Angka Kemiskinan 8,07 Persen/187 Ribu Orang di Kota Medan, Perlu Penaganan Serius

119

MEDAN ketikberita.com | Rapat Paripurna DPRD Kota Medan Senin (21/08/23) yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rakhman mendengarkan Pandangan Umum yang disampaikan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) T.Edriansyah Rendy,SH.MKn, tentang Perubahan PERDA Nomor 7 Tahun 2021 RPJMD Tahun 2021-2026.

Edriansyah Rendy menyampaikan, dari visi dan misi Kepala Daerah yang memuat tujuan dan sasaran strategis arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program peningkatan daerah selama 5 tahun yang kita buat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan sebagai bagian dari kolaborasi pembangunan Kota Medan.

Rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Medan Tahun 2021-2026 yang kita sepakati sebagaimana grand design pembangunan Kota Medan untuk lima tahun kedepan.

Dari tahun 2021 dan tahun 2022, penyusunan dokumen yang kita laksanakan ditengah situasi pandemi dan dampak yang ditimbulkan lebih besar pada dunia kesehatan, bahkan lebih luas lagi keseluruh sektor dan sendi perekonomian dan sosial masyarakat mengalami tekanan hebat sehingga pertumbuhan ekonomi melambat, ungkap Edriansyah.

Dikatakannya, peningkatan pengangguran sebagai dampak dari PHK di berbagai sektor perusahaan sebagai pilihan dunia usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan untuk dapat tetap bertahan.

Banyaknya dinamika yang timbul ditengah pembangunan kota Medan ini membuat persoalan kemiskinan klasik semakin meningkat dan harus kita tanggungjawabi bersama, harap Edriansyah.

Saat ini angka kemiskinan di Kota Medan sudah mencapai 8,07%/187 ribu orang. Kini dengan dikeluarkannya intsruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang penghapusan kemiskinan ekstrim dengan target 0 (Nol), tentunya hal ini juga menjadi pedoman bagi pemerintah daerah Kota Medan untuk mendorong penanganan kemiskinan serius dengan strategi upaya Peningkatan pendapatan masyarakat.

Pengurangan beban, pengeluaran masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Dalam hal penanganan persoalan kemiskinan klasik yang semakin meningkat kita ketahui bersama saat ini angka kemiskinan di Kota Medan sudah mencapai 8,07% / 187 ribu orang. Masih rendahnya gaji guru, dan honor untuk pensiunan guru yang sudah berjasa besar dalam mendidik generasi bangsa kita.

Juga berpandangan perlunya dilakukan evaluasi jam kerja guru, dimana jika anak sekolah libur Guru masih dibebankan lagi untuk datang ke sekolah bahkan dengan penekanan akan dilakukan pemotongan gaji. Kami berpandangan seharusnya mereka bisa istirahat apabila tidak ada proses belajar mengajar di sekolah, mohon penjelasan.

Rapat Paripurna pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasim,SE. Bersama dengan Wakil Ketua DPRD Ihwan Ritonga,SE, Rajudin Sagala, S.Pd.I. dan Bahrumsyah. (red)

Artikulli paraprakRumah Kolaborasi Bobby Nasution ‘Serbu’ Medan Area
Artikulli tjetërPemerintah Daerah Wajib Berikan Pelayanan Publik Dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman