Proyek Peningkatan Jalan Di Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur Diduga Berjalan Tidak Sesuai Prosedur

263

ROKAN HILIR (Riau) ketikberita.com | Pemerintah Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Kecewa dengan Proyek peningkatan jalan kepenghuluan yang menggunakan sumber dana APBD Tahun anggaran 2023 berjalan tanpa adanya pemberitahuan atau permisi dengan pihak Kepenghuluan dan masyarakat.

Pantauan awak media, Pengerjaan proyek pembangunan jalan tersebut ada lima titik, yakni di daerah Sinar Tani menuju tangkahan dua titik, dan baru di pasang plang di satu tempat, Simpang Karo-karo satu titik, Simpang TK satu titik dan satu titik lagi di Jalan SBU 1.

Pj. Penghulu Bagan Sinembah Timur Adi Yasman AMK bersama Sekretaris Penghulu saat dikonfirmasi pada Selasa (19/9/2023) di kantornya mengatakan, bahwa pemerintah kepenghuluan tidak menerima laporan proyek pembangunan jalan tersebut.

“Seandainya ada surat pemberitauan atau mereka datang melapor, kami tau proyeknya seperti apa, dan di bagian mana yang harus diperbaiki ujarnya.

Dia juga menyayangkan sikap kontraktor tersebut yang seenaknya saja, asal membangun jalan tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu kepada pihak Kepenghuluan Bagan Sinembah Timur dan masyarakat, sehingga kepenghuluan bingung, saat ditanya oleh masyarakat, itu pembangunan apa,?

“Tanpa musyawarah dan permisi Kontraktor main kerja saja, bahkan kami bingung menerangkan kepada masyarakat itu pembangunan apa”, ujar Sekretaris Penghulu.

Ketua DPD LSM PKRN Rokan Hilir, Alex Sitorus mengatakan pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai SOP dikarenakan terlihat banyaknya campuran tanah pada campuran material batu yang digunakan untuk jalan tersebut.

“Jalan yang dikerjakan tersebut, kami lihat hanya tanah saja tampak, seperti tidak sesuai dengan batu kerikil yang seharusnya digunakan ujarnya.

Alex Sitorus juga akan terus mengawal pembangunan jalan tersebut, dan jika benar dugaan proyek tersebut tidak sesuai SOP maka akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar ditindak lanjuti secepatnya.

“Dari hasil tetemuan kami dilapangan banyak dugaan yang tidak sesuai SOP, kami akan terus mengawal dan melaporkan pekerjaan tersebut dan juga akan mengkonfirmasi ke Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hilir, Agar pekerjaan tersebut dapat segera untuk diperbaiki bagaimana prosedur yang semestinya, untuk melengkapi data laporan kami”, tutupnya. (Sahsiandi Lubis)

Artikulli paraprakSat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Warga dan Lakukan Cooling System dengan Humanis
Artikulli tjetërLakukan Mediasi/Problem Solving, Polsek Sipispis Damaikan 2 IRT Warga Desa Tinokkah Kabupaten Sergai