Bobby Nasution Sumbangkan Rp 10 Juta per Bulan untuk Tambahan Gaji Imam dan Muazin Mesjid Al Buchori

248

MEDAN ketikberita.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution secara spontan menyatakan dirinya akan memberikan sumbangan berupa uang senilai Rp 10 Juta untuk tambahan gaji Imam dan Muazin Mesjid Al Buchori. Sumbangan ini akan diberikan Bobby Nasution setiap bulannya sampai akhir tahun 2023.

“Kalau boleh atas izin Ketua BKM, imam dan Muazin sampai akhir tahun ini gajinya saya tambahin. Nanti sampai bulan Desember 2023 per bulannya akan dikasih Rp 10 Juta,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika Safari Jumat di mesjid Al Buchori, jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor, Jumat (8/9/2023).

Dijelaskan Bobby Nasution, inisiasi ini berawal saat melihat imam mesjid Al Buchori memimpin salat Jumat yang usianya masih muda dan ternyata hafiz Qur’an. Usai salat, Bobby Nasution menanyakan kepada Ketua BKM, imam tadi merupakan imam tetap disini atau imam yang disediakan oleh Pemko Medan.

“Alhamdulillah ternyata imam tetap, luar biasa sekali, hafiz Qur’an juga dan masih muda. Muazin juga masih muda,” Jelas Bobby Nasution.

Kemudian Bobby Nasution mengungkapkan dirinya teringat saat mendengarkan ceramah ustad di mesjid Jogokariyan Jogja yang menanyakan kepada BKM berapa diberikan gaji imam mesjid tersebut setiap bulannya. Jangan sampai kita menghargai hafalan quran itu lebih rendah dari pada Satpam yang menjaga Mall.

“Inisiasi ini bukan karena sesuatu hal. Tapi untuk memotivasi imam mesjid dan Muazin. Karena mereka sangat berperan bagi keberlangsungan ibadah di mesjid,” ujar Bobby Nasution yang hadir didampingi Asisten dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Selain memberikan sumbangan untuk tambahan gaji Imam dan Muazin mesjid Bobby Nasution juga menyampaikan niatnya memberikan bantuan untuk pembangunan rumah mualaf jika BKM mesjid berkenan menyediakan lahan. Rumah mualaf ini nantinya akan dimanfaatkan untuk saudara kita yang mualaf karena mereka adalah tanggung jawab kita semua umat Islam.

“Saya punya nazar untuk membangun rumah mualaf, tapi saya ingin rumah mualaf itu berada di mesjid. Kalau BKM mesjid Al Buchori mau nanti saya yang bangun rumah mualaf di lahan mesjid ini,” Sebut Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan Pemko Medan melakukan safari Jumat ini selain bersilaturahmi juga untuk memberikan informasi program mesjid mandiri. Dimana program ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi mesjid seperti zaman Rasulullah. Artinya mesjid selain tempat ibadah juga menjadi tempat peradaban umat Islam untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, dan perkembangan ekonomi umat.

“Dalam program mesjid mandiri ini semua sisi kehidupan kita itu berawal di mesjid, baik itu beribadah mendapatkan ilmu pengetahuan dan perkembangan ekonomi umat itu semuanya di mesjid. Selain itu melalui mesjid mandiri juga kita membentengi iman generasi muda dengan program didalamnya,” Pungkas Bobby Nasution.

Muhammad Fadlan (22), imam mesjid Al Buchori mengaku bersyukur atas sumbangan dari Bobby Nasution untuk tambahan gajinya menjadi imam. Menurut Fadlan yang merupakan hafiz Qur’an ini juga mengaku selama menjadi imam dari awal tahun 2023 dirinya diberikan uang senilai Rp 2,5 juta oleh BKM setiap bulannya.

“Saya sangat bersyukur, terima kasih kepada pak wali Kota yang akan memberikan bantuan untuk tambahan pendapatan. Tentunya uang tersebut akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk biaya kehidupan dan kuliah saya,” ujarnya.

Fadlan menambahkan dirinya menghafal Al Quran sejak umur 19 tahun setelah tamat dari sekolah Aliyah. “Alhamdulillah saat ini sudah hafal 30 juz Alquran,” ujarnya.

Dalam safari Jumat ini, Bobby Nasution juga memberikan bantuan senilai Rp 50 Juta untuk pembangunan mesjid Al Buchori yang diterima Ketua BKM Mesjid H Adibyo. Selain itu Bobby Nasution juga memberikan bantuan sosial senilai Rp 10 Juta, akte pendirian koperasi dan 2 unit gerobak usaha serta satu set Tenis Meja dan rak buku lengkap dengan buku bacaannya untuk mesjid Al Buchori. (red)

Artikulli paraprakBobby Nasution Berharap KAMMI Dapat Menjadi Motor Penggerak Anak Muda Dikota Medan
Artikulli tjetërDugaan Plt. Kadis Kesehatan Palas kangkangi UU.No 14 tahun 2008