KPPU Menilai, Isu Bisphenol A pada Air Minuman Dalam Kemasan Galon Adalah Kampanye Negatif

327

MEDAN ketikberita.com | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sejak setahun terakhir ini mengamati di media cetak dan sosial, bahwa masih terdapat perdebatan sengit di sektor air minum dalam kemasan (AMDK) tentang isu Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang.

“Perdebatan tersebut mulai mengarah pada berbagai kampanye negatif yang melibatkan sejumlah merk dagang besar di sektor tersebut,” terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat KPPU,, Deswin Nur salam siaran persnya yang disiarkan melalui Biro Humas dan Kerja Sama pada Selasa (5/9/202).

KPPU menilai isu tersebut dapat mengarah pada manipulasi persaingan yang berdampak pada konsumen dan justru menguntungkan pelaku usaha yang terkait.

Seperti isi surat yang telah disampaikan oleh KPPU kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun lalu, KPPU meyakini bahwa kontroversi BPA ini terkait dengan masalah kesehatan dan keamanan produk, yang merupakan kewenangan BPOM dan Kementerian Kesehatan, bukan KPPU.

“Sebaiknya publik menunggu hasil atau keputusan Pemerintah atas persoalan tersebut, dan tidak melakukan berbagai kampanye negatif yang justru membingungkan konsumen serta mengaburkan bentuk persaingan di pasarAMDK,” jelasnya.

KPPU melihat berbagai kampanye atau pemberitaan di media cetak dan media sosial terkait isu tersebut juga dapat dilihat sebagai bagian dari strategi pemasaran. Dalam pendekatan teoritis persaingan usaha, dikenal istilah Hotelling’s Model of Spatial Competition.

“Model ini merupakan bagian dari teori permainan tanpa kerja sama (non-cooperative game) yang dikenal dalam ekonomi persaingan usaha. Model ini menjelaskan fenomena strategi perusahaan yang saling dominan untuk produk homogen yang memaksimalkan keuntungan dengan mendekatkan lokasi produknya satu sama lain,” ungkapnya.

Dalam hal ini dapat dianggap mendekatkan produknya melalui perdebatan di media. “Melalui strategi ini, perhatian konsumen akan diperoleh, dan konsumen akan berinisiatif melakukan pengujian atau mencoba kedua produk tersebut, sebelum menggemari produk tersebut. Strategi ini dapat memberikan keuntungan bagi kedua produk yang bersinggungan,” paparnya.

Sebagai informasi, dari data survei jajak pendapat yang dilakukan salah satu media, tahun lalu merek AQUA disukai oleh 74,9 persen responden mereka dan LeMinerale menempati peringkat kedua. Merek air mineral paling favorit dengan persentase 62,1 persen, sementara merek lain seperti Cleo dan Nestle, rata-rata disukai kurang dari 25 persen responden.

Dari sisi teori persaingan usaha, sebut KPPU, fenomena ini dapat mengarah pada manipulasi daring (online manipulation) yang dijelaskan berbagai jurnal persaingan usaha.

Teori tersebut menjelaskan bahwa kesejahteraan konsumen akanberkurang ketika suatu platform mempengaruhi konsumen untuk menaruh perhatian dan berbelanja yang bertentangan dengan kepentingan terbaiknya.

“Adanya perdebatan isu BPA ini, dapat dikatakan mengalihkan persaingan usaha disektor tersebut kepada aspek jenis kemasan yang digunakan, bukan lagi pada faktor harga atau kualitas produk. Ini berpotensi dapat membingungkan konsumen dalam memilih produknya dan mengganggu iklim usaha di sektor tersebut,” paparnya.

Untuk itu, KPPU mengimbau para pihak yang terkait untuk menghentikan berbagai kampanye negatif di berbagai media terkait isu tersebut, dan memberikan kesempatan pada Pemerintah untuk mengambil sikap mengenai potensi bahaya kemasan yang digunakan untuk air minum dalam kemasan.

“KPPU akan hadir mencermati isu tersebut gunamenjaga persaingan usaha yang sehat tanpa tendensi untuk melindungi pelaku usaha tertentu,” tandasnya. (r/red)

Artikulli paraprakJalan Retak dan Pecah, Kades Sukaraja : Kalau Mau Disalahkan Dari Pihak Betonnya Tuh, Bangun Beton (BB)
Artikulli tjetërPemkab Nias Barat Luncurkan Program PMT Bagi Bayi dan Balita Guna Cukupi Kebutuhan Gizi Anak