KAB. SERANG (Banten) ketikberita.com | Fahrur Rozi selaku Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten terlihat di Mapolsek Carenang Kabupaten Serang Banten pada Jum’at siang, 1 September 2023
Melalui via What’s app Fahrur Rozi mengutarakan maksud dan tujuannya hadir Berjam jam di Mapolsek Carenang
“Oo tadi, itu sesuai tugas fungsi pokok lembaga kami, ada hal unik kenapa saya hadir, bukan hari ini saja, kemarin juga saya menemani warga ke Mapolsek Carenang, ada berita yang sedang kami analisa dan kaji prihal terlapor dugaan 351, terlapor bersama pengacaranya tadi memberikan klarifikasi, hal unik yang disampaikan pada saya prihal barang bukti yang ada di Mapolsek”ungkapnya
Ditanya lebih lanjut Fahrur Rozi memberikan voice note singkat hasil Wawancara nya dengan terlapor yang mengatakan bahwa sebilah kayu dan segumpal tanah yang berada di Mapolsek Carenang kedua nya diduga hasil rekayasa pihak pelapor yang diduga dijadikan alat bukti saat membuat laporan
Mempertegas keberadaan nya siang tadi di Mapolsek Carenang, Fahrur Rozi mengungkapkan “hal ini sudah menjadi tugas pokok fungsi lembaga kami, ya tentu objek pantauan kami adalah Aparatnya bang, yang saya tau dalam persoalan 351 ini pelapor dan terlapor adalah warga satu Desa, di Desa itu ada Binamas,….. wallahu’aklam sudah atau belum nya dilakukan mediasi secara kekeluargaan, nanti saya lakukan cek & ricek dan tanyakan pada Binamas Desa Mekarsari”tuturnya melalui chat WhatsApp
Dikutip dari media online Wartahukum.com dengan judul “Ayubi Kuasa Hukum Dawaludin Diduga Advokat Bodong” dan dengan judul “Dawaludin Lapor Polisi Ancam dan Peras 80 juta” hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di grup WhatsApp “Mitra Sejati Media dan LSM (Sn/Tim)