TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebinggtinggi laksanakan giat sambang dan penyuluhan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP B.S.M Tarigan bersama dengan Ps. Kanit Bintipsos Roni B. Siahaan dan personel Sat Binmas Bripka Handi Oky Manalu dengan menyambangi Hotel Malibou di Jalan Jend Sudirman Kota Tebingtinggi, Senin (28/8/2023) sekira pukul 11.30 WIB.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan kepada media, di Mako Polres mengatakan bahwa kegiatan sambang dan penyuluhan yang dilakukan Sat Binmas dalam rangka menyampaikan pesa-pesan Kamtibmas dan menciptakan rasa aman, nyaman kepada masyarakat, ucapnya.
Kemudian, untuk hari ini, Sat Binmas Polres Tebingtinggi melakukan sambang dan penyuluhan di Hotel Malibou dalam rangka memberikan himbauan kepada petugas penjaga hotel agar tidak memberikan atau menerima masyarakat yang bukan merupakan pasangan suami istri.
”Ya, tadi Kasat Binmas beserta personel menyampaikan pesan kepada petugas penjaga hotel untuk memeriksa identitas tamu pengunjung hotel dan memastikan status hubungan apakah memang pasang suami istri atau bukan, jika suami istri maka diperbolehkan, akan tetapi jika bukan suami istri maka jangan diizinkan” ungkap Kasi Humas.
Lanjut AKP Agus, bahwa dalam giat sambang dan penyuluhan itu, Kasat Binmas juga meminta penjaga hotel untuk melarang tamu pengunjung membawa minum-minuman keras serta membawa dan mengunakan Narkoba di dalam hotel selama menginap.
“Apabila adanya ditemukan perbuatan tersebut agar segera melaporkanya ke pihak Kepolisian begitu juga jika ada gangguan Kamtibmas, jangan sungkan untuk menghubungi call center Polres Tebingtinggi di nomor 110, semua laporan dan keluhan akan segera kami tindak lanjuti” kata Kasat Binmas kepada petugas jaga hotel yang diterangkan Kasi Humas. (ar)