TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam menyemarakkan peringatan HUT RI Ke-78 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) membagikan 1.000 (seribu) Bendera Merah Putih secara simbolis, tepatnya Selasa (1/8/2023) di kantor Kecamatan Rambutan Jalan Gunung Leuser BP7, Kota Tebingtinggi.
Penyerahan Bendera Merah Putih itu, langsung diserahkan kepada 20 orang perwakilan semua elemen, baik tokoh masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling), TP PKK Kota/ Kelurahan, kalangan akademisi maupun masyarakat. Hal ini dilaksanakan sebagaimana arahan Kemendagri dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023 di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. menyampaikan melalui momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.
“Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing,” ujar Pj. Wali Kota.
Sejalan dengan itu, Pj. Wali Kota mengatakan bahwa peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.
“Bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebing Tinggi bisa mendukung,” kata Pj. Wali Kota.
Diakhir, Pj. Wali Kota berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebing Tinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat.
”Suratnya segera kami edarkan, jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol,” ucap Pj. Wali Kota.
Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap mengatakan dalam laporannya, dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Tambah Zubir Husni Harahap, untuk saat ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi membagikan sebanyak 1.000 (seribu) bendera, yang mana dibagikan di kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan di bagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol, ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapokres Tebinggtinggi yang diwakili Kompol Pangaribuan, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Kasat Lantas Polres AKP Dhoraria S Simanjuntak, S.H, M.H, Dansub Denpom atau mewakili, Pasi Yanma Yon B Pelopor AKP. Heri S, Hakim PN M. Ikhsan mewakili Ketua PN, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, SP, M.SP, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Camat di lingkup Pemko Tebing Tinggi, TP PKK kota/kelurahan, perwakilan perbankan, insan pers serta masyarakat di lingkungan Kecamatan Rambutan dan tim humas peliputan Diskominfo. (RTP)