SERANG (Banten) ketikberita.com | Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam upaya meningkatkan populasi ternak adalah masih banyaknya Pokmas penerima ternak bantuan yang melakukan penyelewengan.
Modus yang digunakan cukup bervariasi, ada yang memperjual belikan ternak, ada yang anggarannya diselewengkan atau dana tersebut tidak dibelikan ternak padahal tujuan dari bantuan tersebut adalah pengembangbiakan ternak dimana kotorannya dapat diolah menjadi pupuk kandang.
Sebagaimana hasil monitoring awak media ke Tegal Dawa, kelurahan Kilasah, kecamatan Kasemen,ditemukan bangunan kosong yang mirip seperti kandang kerbau yang dilengkapi satu ruangan pengolahan kotorannya.
Informasi yang kami dapatkan dari warga sekitar, bangunan kosong tersebut milik kelompok Gapoktan yang diketuai oleh Saprani
“Kurang lebih setahun kandang itu dibiarkan kosong tanpa ada kerbaunya,belum lagi persoalan status tanahnya masih milik orang lain karena belum dibayar”,Jelas warga Tegal Dawa kepada awak media,Senin 31/07/2023.
“Saya dapat informasi program itu dari aspirasi dewan pusat, Nur’aeni”,Imbuhnya.
Informasi tambahan datang dari anggota Gapoktan beda kelurahan, ” Yang di Tegal Dawa itu,sejak awal memang tidak dibelikan kerbau maupun alat pengolah kotoran hewan “,Ucapnya.
“Anggarannya kurang lebih 200 juta”, Ungkapnya.
Saprani sangat sulit untuk ditemui awak media, sampai berita ini tayang. (HIN)