Tampung Aspirasi Masyarakat, KOMWASJAK Hadir Di Kota Medan

298

MEDAN ketikberita.com | Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) mengunjungi Kota Medan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Komwasjak Mendengar di Aula FISIP Universitas Sumatera Utara (USU) (Rabu, 10/5). Kunjungan kerja ke Kota Medan tersebut dilaksanakan dalam beberapa rangkaian agenda.

Komwasjak Mendengar merupakan kegiatan diskusi publik dalam upaya mendapatkan masukan dan saran bahkan pengaduan dari masyarakat, akademisi, maupun pelaku usaha untuk menuju ekosistem perpajakan yang berkeadilan dan lebih baik. Kegiatan ini sudah berlangsung selama empat kali sepanjang tahun 2023, setelah sebelumnya dilaksanakan di Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Komwasjak Amien Sunaryadi, Wakil Ketua Komwasjak Zainal Arifin Muchtar, Sekretaris Komwasjak M.Arief Setiawan, serta anggota Komwasjak yaitu Setiawan Basuki, Estu Budiarto, dan Hendra Prasmono.

Komwasjak Mendengar kali ini juga turut dihadiri oleh Rektor USU Muryanto Amin, Wakil Rektor II USU M.Arifin Nasution, Dekan FISIP USU Hatta Ridho, sejumlah pelaku usaha, dan para akademisi.

Amien Sunaryadi mengungkapkan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya Komwasjak bersifat independen dari pengaruh instansi yang diawasi. Komwasjak melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi yang bersifat strategis terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan pada Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jendral Pajak, dan Ditektorat Jendral Bea dan Cukai.

“Ekosistem perpajakan yang berkeadilan akan mendorong optimalisasi kinerja penerimaan pajak dan bea cukai serta kepatuhan sukarela (voluntary compliance) wajib pajak dan pengguna jasa kepabenan dan cukai”, ujar Amien Sunaryadi.

Dalam kegiatan ini Komwasjak berhasil menyaring aspirasi, terutama terkait aspek fairness atau kesamaan level playing field dalam hal pengenaan pajak secara umum dan pengenaan bea dan cukai dalam Kawasan khusus seperti Free Trade Zone.

Kunjungan kerja tersebut dilanjutkan dengan peninjauan proses bisnis pelayanan yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Bersama Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I). TPT Bersama dimanfaatkan oleh KPP Pratama Medan Timur, KPP Pratama Medan Polonia, KPP Madya Medan, dan KPP Madya Dua Medan.

Layanan pada TPT bersama diberikan tanpa melihat KPP administrasi wajib pajak, sehingga setiap wajib pajak dapat menerima layanan di seluruh loket TPT Bersama. Hal tersebut diinisiasi untuk memberikan layanan perpajakan yang efektif guna meningkatkan kepuasan wajib pajak. TPT Bersama merupakan salah satu inovasi Kanwil DJP Sumut I dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Komwasjak melanjutkan kunjungan dengan kegiatan ramah tamah di Kanwil DJP Sumut I. Pada kesempatan tersebut, Komwasjak bersilaturahmi dengan Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi beserta pejabat administrator lainnya. Setelah seluruh agenda selesai, Tim Komwasjak bertolak kembali ke Jakarta. (red)

Artikulli paraprakIndikasi Persekongkolan Tender Dibalik Polemik Lampu Pocong Kota Medan
Artikulli tjetërPRSU 2023 kembali Dibuka Juni Mendatang