Anggota DPRD Imbau Satpol PP Harus Persuasif Saat Penertiban

198

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Milah, menyayangkan peristiwa Satpol PP bertindak arogan ke seorang pedagang Pasar Anyar. Meski begitu, Saiful menilai arogansi saat penertiban tidak dapat dibenarkan.

“Itu hal yang tidak baiklah, saya sebagai anggota dewan melihat kejadian itu. Satpol PP harus pakai tata krama saat penertiban, amanat pemerintah daerah, pesan walikota boleh dilaksanakan, tapi tolong persuasif diutamakan,” katanya, Jumat (5/5/2023).

Perlakukan pedagang kecil itu bukan dengan kekerasan, kalau persuasif lewat informasi bahwa imbauan yang maksimal udah dilakukan oleh Satpol PP baru ada sikap tegas tapi bukan fisik.

“Yang harus diambil sikapnya adalah penertiban apa yang menjadi barang dagangannya diamankan, bukan fisiknya, ini hal yang kelirulah teman-teman Satpol PP,” tambahnya.

Dirinya menambahkan pihak Pemkot Tangerang juga harus mengambil tindakan serius dengan adanya kejadian ini. Dirinya meminta pihak terkait segera menindak oknum tersebut.

“Ya untuk ketegasan dan keadilan masyarakat harus diproses itu, proses harus dijalankan walaupun sudah permohonan maaf. Silahkan saya secara kemanusiaan minta maaf bukan berarti selesai hukumnya perlakuan pelanggaran yang dia lakukan,” tutupnya. (mir)

Artikulli paraprakTerjun ke Sungai Padang, Pemilik Sabu 10,14 Gram Berhasil Diciduk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi
Artikulli tjetërDPRD Kota Tangerang Siap Dorong Pemprov Banten Fasilitasi SMA Inklusi