Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Opni WTP 5 Kali Berturut dari BPK RI

221

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kota Tebingtinggi kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebingtinggi selama lima kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2018. Penghargaan ini diraih setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 – Audited pada Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, Jumat (5/5/2023), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Usai kegiatan, Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengungkapkan, predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali, tentu ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Tebingtinggi untuk menyajikan dan mengelola keungan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan, katanya.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemkot Tebingtinggi 5 berturut-turut meraih WTP dari BPK-RI,” sambung Dimiyathi.

Dimiyathi berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta menyampaikan kepada semua OPD pada jajaran Pemko Tebingtinggi untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.

“Kepada semua OPD Pemko Tebingtinggi agar menindaklanjuti jika ada yang perlu diperbaiki dari hasil evaluasi BPK atas laporan keuangan dan dijadikan perbaikan untuk kedepannya, Pemko Tebingtinggi akan terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dengan baik,” pinta Dimiyathi.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., pada sambutannya mengapresiasi penyerahan LKPD Kota Tebingtinggi tahun 2022. Penghargaan Opini WTP diberikan kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi berdasarkan ketentuan yang ada, singkatnya.

Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Tebingtinggi, selain Pj Wali Kota juga hadir, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, Plt Sekda Bambang Sudaryono, mewakili Inspektur Kota, Kepala BPKPAD beserta Kabid dan Sekwan Kota Tebingtinggi. (RTP)

Artikulli paraprakPemkab Nias Utara Laksanakan Halal-Bihalal Tahun 1444H/2023 M
Artikulli tjetërSatpol PP dan Dokter RSU Pringadi Medan Gotong Royong Bersama Bersihkan Areal Rumah Sakit