Kantor Pengacara Hakim – Martha & Rekan dan keluarga Besar Pujakusuma Berbagi Takjil

1158

TANAH KARO (Sumut) ketikberita.com | Para advokat yang tergabung dalam Kantor pengacara Hakim – Martha & rekan, bersama DPC Pkb Pujakusuma Kec.Merdeka dan Berastagi turut berbagi takjil di bulan Ramadan 1444 H dengan membagikan ratusan paket takjil gratis kepada pengguna jalan raya kota Berastagi Tanah karo.

Adapun lokasi pembagian takjil tersebut dilaksanakan di depan tugu perjuangan kota Berastagi. Pembagian Takjil tersebut dipimpin langsung oleh ibu pengacara Martha Tarigan S.sos. S.H. MH.

Dari pantauan awak media tepat pukul 17.00 Wib pembagian takjil, mulai dilaksanakan bersama keluarga besar Pujakesuma.

Ibu martha tarigan S.sos.,SH.,MH dari kantor pengacara Hakim – Martha & Rekan yang berkantor di jalan Jamin Ginting 112a desa Raya kec. Berastagi, menyampaikan bahwa momen Ramadhan 1444 H adalah kesempatan kita untuk tetap melakukan kebaikan,salah satunya dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan raya yang melintas.

Di bulan Ramadan ini kembali kami turut berbagi kebahagian dan ingin meraih berkah dari Tuhan, dimana bulan ini adalah bulan yang penuh keberkahan,“ ucapnya.

Wanita yang akrab disapa Martha Tarigan ini juga menambahkan beberapa giat di bulan ini adalah untuk merajut kebersamaan dan kekeluargaan tanpa memandang suka, agama profesi dan latar belakang yang berbeda, selain itu suatu bentuk kesolidan organisasi kami.

Tentunya momen berbagi ini selayaknya terus dilakukan bukan hanya di bulan Ramadhan saja, melainkan setiap ada kesempatan sudah seharusnya kita terus menyebar dan melakukan kebaikan, Harapannya sedikit apa yang kami berikan ini bisa menjadi berkah buat semua orang,” pungkas ibu Martha Tarigan.

Disela2 pembagian takjil tersebut kami awak media melihat ada stiker “Kedai Raya” yg terlihat di bungkus makanan takjil yang dibagikan, kami beranggapan takjil tersebut dibuat di Resto Kedai Raya yang saat ini merupakan salah satu usaha ibu Martha Tarigan yang baru dirintis. (A.Ketaren)

Artikulli paraprakRangkul Para Jurnalis, Kapolres Tebing Tinggi Gelar Acara Silaturahmi
Artikulli tjetërPemkot Medan Disarankan Berikan THR kepada Kepling