Robi Barus : Stop Polemik Pengangkatan Kepling VII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur

198

MEDAN ketikberita.com | Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Robi Barus, meminta semua pihak untuk menghormati pengangkatan Kepala Lingkungan (Keping) VII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Robi minta, masalah pengangkatan Kepling VII tersebut tidak perlu dipersoalkan sehingga menjadi polemik yang berlarut-larut.

“Pro dan kontra itu adalah hal yang biasa, sebab ini negara demokrasi. Namun saat Kepling sudah diangkat, maka tidak ada lagi yang harus dipersoalkan. Seharusnya semua pihak kembali bersatu serta menghormati pengangkatan kepling yang sudah dilakukan,” ucap Robi Barus, Kamis (16/3/2023).

Dikatakan Robi dirinya telah berkomunikasi secara langsung kepada Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane, dan camat pun menjelaskan, proses pengangkatan Kepling VII tersebut telah melalui Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurut Camat, kata Robi, tidak ada poin yang melanggar di dalam Peraturan Daerah (Perda) Perda No.9 Tahun 2017 serta Peraturan Wali Kota (Perwal) No.21 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.

“Sudah kita klarifikasi, beliau sudah menjelaskan semua prosedur pengangkatan sudah melalui SOP yang berlaku. Perlu diketahui bersama bahwa kepala lingkungan itu diangkat, bukan dipilih. Sementara, camat adalah pihak yang berhak untuk mengangkat kepling, dan itu harus kita hargai,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu pun mengaku sepakat dengan pendapat Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, bahwa kebanyakan masalah pengangkatan kepling muncul karena ketidakpuasan pihak calon kepling yang kalah.

“Untuk itu mari kita saling menghormati dengan mendukung kepling yang sudah diangkat oleh Camat Medan Timur dan sama-sama kita kawal kinerjanya. Bila nanti ada yang harus dievaluasi dari kinerjanya, maka akan kita evaluasi bersama. Namun saat ini, mari kita dukung pengangkatan kepling yang sudah dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan mengatakan akan memperhatikan polemik pengangkatan kepling VII Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

“Nanti saya tanya kepada Tapem dan Asisten Pemerintahan. Itu kalau memang merekayasa, nanti kita lihat dari sisi mananya. Akan kita cek lebih lanjut,” kata Bobby Nasution, Kamis (9/3/2023) lalu.

Namun, lanjut Bobby, kebanyakan masalah pemilihan kepling akhir-akhir ini adalah karena ketidakpuasan pihak yang kalah.

“Kita tahulah, yang namanya pemilihan pasti ada yang menang dan kalah. Nah, biasanya yang kalah nggak terima dan ngompor- ngomporin,” katanya.

Jika masyarakat Kota Medan terbiasa dengan hal itu, Bobby khawatir banyak orang yang takut untuk menang.

“Kalau pemikiran seperti itu, nanti orang takut menang, bukan takut kalah. Karena setiap menang ada aja kejadian seperti ini,” jelasnya.

Bobby menegaskan, Pemko Medan akan melihat terlebih dahulu permasalahan yang terjadi baik dari sisi Camat, Lurah maupun Kepling yang bersangkutan.

“Nanti kita lihat dulu, saya bukan membela, saya tidak tahu case permasalahannya seperti apa. Saya tidak memihak siapapun, tapi akan kita lihat dulu,” pungkasnya. (er)

Artikulli paraprakBanggar DPR RI: Penerimaan Perpajakan Sumut Perlu Ditingkatkan Dalam Mendukung Penerimaan Negara Secara Nasional
Artikulli tjetër Rizki Nugraha Apresiasi Kinerja Walikota Medan