MEDAN ketikberita.com | Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Edi Saputra, ST ditemui masyarakat yang mengaku Surahman, warga Medan Denai menceritakan saat ini telah terlihat riak-riak baik Pemilihan Legislatif maupun pemilihan presiden. Menurutnya, tidak hanya di media massa tapi juga sudah terdengar di warung-warung.
Baginya hal tersebut hal yang biasa saja dalam era demokrasi, namun yang terpenting menurutnya setiap Pemilu kenapa pendataan pemilih selalu menjadi persoalan. Ada pemilih menerima undangan Pemilih tapi dia sendiri sudah tidak berada di tempat/pindah.
“Jika ada masih terjadi pada Pemilu nantinya sangat berbahaya Pak Edi, perlu ada perubahan dan kita harapkan lebih baik. Mungkin Bapak bisa memperbakinya di DPRD khususnya melalui Komisi I DPRD Medan, Pak!”, ujarnya Senin (27/2/2023).
Edi Saputra menanggapinya menyampaikan, pendataan pemilih harus benar-benar dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Daftar Pemilih Tetap (DPT) lama harus diperbaharui untuk menghindari persoalan seperti yang disampaikan pak Surahman.
“Kita harapkanlah KPU nanti lebih baik kinerjanya dan jajarannya seperti PPK, KPPS termasuk Bawaslu untuk melakukan pengawasannya,”ujar Edi Saputra.
Demikian juga website KPU selalu sulit dibuka, padahal hal tersebut banyak yang sangat diperlukan informasi di dalamnya. “Kita harapkanlah KPU bisa membenahinya,”ujarnya. (er)