Jalan Sigura Gura, Seputaran Objek Wisata Bedeng 7 kembali Longsor

411

ASAHAN (Sumut) ketikberita.com | Jalan Propinsi lintas P.Rakyat – Sigura gura, tepatnya area Objek Wisata Bedeng 7, perbatasan Desa Marjanji Aceh Kab Asahan dengan Desa Meranti Timur, Kab Toba, mengalami Longsor Senin malam (13/03/2023).

Longsor pada bahu jalan yang berada di pinggir DAS (Daerah Aliran Sungai) Asahan ini, mengakibatkan benteng tanah sekira 30 meter searah ruas jalan, dan kedalaman 8 meter, amblas kedalam sungai Asahan, tidak ada korban dalam peristiwa ini, hanya saja, kondisi jalan ini sekarang, sangat membahayakan pengguna jalan raya, ungkap Darmin Simanjuntak, Warga Desa setempat, kepada ketikberita.com di lokasi longsor, Selasa (14/03).

menurut Darmin, “Sudah sejak lama, sejumlah ruas jalan provinsi Asahan Toba ini, kondisinya cukup kritis (Aspal jalan hingga retak), terutama pada ruas jalan yang berada di bibir sungai Asahan. Dan faktanya saat ini, ketika hujan tadi malam (Senin -red), ruas jalan itu mengalami longsor.

Hal ini sudah kami laporkan pada aparat Desa dan Kecamatan, hingga ke petugas UPTD Dinas Bina Marga PUPR Provsu, di Tanjung Balai Asahan, agar segera mendapat perbaikan, pesan Darmin.

Ditambahkannya lagi, “Dampak dari longsornya jalan tersebut, Arus lalu lintas Asahan – Sigura Gura, pada Selasa (14/03) pagi mengalami kemacetan, terjadi antrian panjang kenderaan, dan situasi ini diperparah dengan sempitnya bidang badan jalan, serta berada pada tikungan leter “S” menuju lokasi longsor, ungkap tokoh pemuda ini.

Menurutnya, upaya untuk memberi rambu tanda bahaya di sisi jalan yang longsor , telah di pasang nya bersama warga lainnya.

“Sebagai upaya untuk memberi tanda waspada ke para pengguna jalan, kami bersama warga lainnya, telah memasang rambu darurat, agar pengemudi lebih berhati hati melintasi jalan yang longsor ini, dan kami berharap, pemerintah terkait bisa membuat Rambu “Tanda Wasapda” yang lebih permanen, sebelum dilakukan perbaikan, imbuhnya. (KBM)

Artikulli paraprakBawa Sabu, Pekerja Doorsmer Mobil Di Malaysia Ditangkap Poldasu
Artikulli tjetërEdy Rahmayadi Wajibkan Metode Bottom-up dalam Penyusunan RKPD 2024