OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk UMKM dan Perangkat Daerah Kabupaten Simalungun

228

SIMALUNGUN (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan di Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara melakukan roadshow Edukasi Keuangan, yang kali ini ditujukan kepada Pelaku UMKM dan Perangkat Daerah Kabupaten Simalungun, di Pagoda Open Stage Parapat dengan mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan dan Akses Keuangan Daerah”.

Turut hadir dan membuka kegiatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Simalungun, Ir. Ramadhani Purba, Kepala Bagian Perekonomian, Agustina Simanjorang, dan Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi Yosua. Kegiatan ini dihadiri oleh 100 (seratus) orang Pelaku UMKM dan Perangkat Desa/Kelurahan/Kecamatan.

Pada sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Simalungun, Ir. Ramadhani Purba menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan OJK sejalan dengan visi pemerintah Kabupaten Simalungun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sosialisasi ini adalah salah satu kegiatan edukasi keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku UMKM dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Simalungun terhadap pemanfataan produk dan layanan di sektor jasa keuangan yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di kawasan desa wisata, yang juga sejalan dengan visi pemerintah kabupaten simalungun “rakyat harus sejahtera,” ujar Ramadhani Purba.

Narasumber kegiatan tersebut adalah Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Raya D Theresia dan Analis Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah, Reza Leonhard, yang memaparkan materi dengan topik “UMKM Cerdas finansial.”

Materi yang dipaparkan mencakup strategi untuk meningkatkan pemasaran bagi UMKM, kiat-kiat pengelolaan keuangan bagi UMKM dan terkait pentingnya pemisahan kas usaha dan kas pribadi. Selain itu, disampaikan juga pentingnya menjadi konsumen yang bijak, seperti berbagai hal yang perlu diperhatikan saat akan mengajukan pinjaman, mewaspadai kedok investasi bodong, dan pentingnya menjaga kualitas kredit/pembiayaan yang diterima dari lembaga jasa keuangan.

Pada kesempatan ini juga dipaparkan pencapaian percepatan perluasan akses keuangan daerah yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Sumatera Utara antara lain program One Village One Agent (OVOA) atau Satu Desa Satu Agen Laku Pandai, dan program TPAKD lainnya di Provinsi Sumatera Utara yang dapat mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan akses keuangan bagi masyarakat Sumatera Utara.

Selama kegiatan berlangsung peserta terlihat antusias mengajukan sejumlah pertanyaan, antara lain terkait topik Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, langkah-langkah perbaikan kualitas kredit yang dimiliki, serta persyaratan seputar BUMDes yang ingin menjadi agen Laku Pandai.

Informasi mengenai daftar Perusahaan Fintech P2P Lending (Pinjaman Online) yang telah memiliki izin usaha dan tanda terdaftar dari OJK dapat diakses melalui situs OJK di www.ojk.go.id. OJK juga telah menyediakan Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018. Layanan ini dapat diakses secara online melalui www.kontak157.ojk.go.id ataupun melalui hotline 157. (r/red)

Artikulli paraprakKomisi IV DPRD Kota Tangerang Soroti Pengembang yang Belum Serahkan Fasos-Fasum
Artikulli tjetërOJK Edukasi Keuangan kepada UMKM, Dharma Wanita dan ASN di Kabupaten Humbahas