Kabupaten Nias Barat Tertinggi IPKD se-Kepulauan Nias

265

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Nias Barat Tahun 2021 tertinggi di antara Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/922/KPTS/2022 tentang Penetapan Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tanggal 16 November 2022.

Dalam Surat Keputusan itu, disebutkan bahwa berdasarkan pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah Provinsi atau sebutan lain melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, disebutkan bahwa berdasarkan hasil Kinerja Tim dengan menggunakan Aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel pada periode tertentu.

Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang dikelompokkan berdasarkan nilai IPKD, ditetapkan kategori IPKD, yaitu Peringkat Baik dengan Nilai A, Peringkat Perlu Perbaikan dengan Nilai B dan Peringkat Sangat Perlu Perbaikan dengan Nilai C.

Dari hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2021, Kabupaten Nias Barat menempati urutan teratas di antara Kabupaten/Kota se Pulau Nias dan urutan ke 6 dari 33 Kabupaten/Kota se Sumatera Utara dengan Indeks Total yaitu 64.8616 dengan Nilai B.

Secara berturut-turut hasil pengukuran IPKD Kabupaten/Kota se Kepulauan Nias, yaitu sebagai berikut:
Kabupaten Nias Barat mendapatkan Indeks Total 64.8616 dengan Nilai B
Kabupaten Nias Utara mendapatkan Indeks Total 62.8985 dengan Nilai B
Kabupaten Nias mendapatkan Indeks Total 54.1391 dengan Nilai B
Kota Gunungsitoli mendapatkan Indeks Total 53.1019 dengan Nilai B
Kabupaten Nias Selatan mendapatkan Indeks Total 23.8453 dengan Nilai C.

Mendapatkan hasil pengukuran IPKD Tahun 2021 tersebut, Bupati Nias Barat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan penilaian dan pengukuran secara objektif sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah.

Ia mengatakan bahwa apa yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat merupakan hasil kerjasama dan kerja keras semua pihak. Iapun berharap agar hal tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerjanya.

Diketahui bahwa dengan keluarnya hasil pengukuran IKPD Kabupaten/Kota di Provinsi Sunatera Utara, salah satu indikator keberhasilan Misi Kedua RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 yaitu Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peningkatan PAD, telah tercapai melampaui target. Dimana sebelumnya hanya ditargetkan dengan nilai C sedangkan hasil penilaian, Nias Barat mendapatkan Nilai B. (Wardiy)

Artikulli paraprakPengurus Asosiasi BP PTSI Wilayah Sumut Berkunjung Di Rumah Dinas Bupati Nias
Artikulli tjetërPemkab Nias Utara Gelar Pelatihan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Koperasi