Lahan Di Okupasi Pihak PTPN III, Front Gerilyawan Siantar (FGS) Menggelar Demo Di kantor DPRD dan Walikota

404

P.SIANTAR (Sumut) Ketikberita.com | Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) dan beberapa organisasi lain yang tergabung di dalam Front Gerilyawan Siantar (FGS) menggelar demo di kantor DPRD dan kantor walikota, Senin (28/11/2022).

Diketahui, aksi demo itu digelar dalam rangka okupasi lahan yang dilakukan oleh pihak PTPN III sejak Senin lalu (21/11 2022) di daerah Gurilla kecamatan sitalasari.

Dalam aksi tersebut para demonstran menegaskan ada beberapa poin penting yang dituntut, diantaranya :
1. Meminta perhatin DPRD serta dukungan masyarakat atas perampasan lahan yang dilakukan PTPN III di kecamatan Siantarsitalasari
2. Menuntut pertanggungjawaban atas tindakan perusakan rumah dan lahan pertanian warga
3. Tindak tegas keberadaan TNI-POLRI yang tidak berpihak Rakyat sesuai fungsinya
4. Usir PTPN III dari wilayah kota pematangsiantar sesuai ketentuan
5. Kembalikan tanah, air, udara Indonesia kepada rakyat khusus warga Gurilla dan bahsorma Pematangsiantar
6. Meminta pemerintah kota umtuk segera bentuk tim gugus tugas reforma AGRARIA sesuai amanat PERPRES NO. 86 Tahun 2018

Tidak lama setelah Massa aksi melakukan orasi, wakil ketua DPRD kota pematangsiantar, Ronal Darwin Tampubolon yang ditemani Nurlela Sikumbang menemui para demonstran dan mengajak beberapa perwakilan untuk melakukan dialog di dalam gedung DPRD pematangsiantar.

Dalam dialog tersebut Parluhutan Banjarnahor, SH selaku pendamping hukum masyarakat mempertanyakan kapan akan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan masyarakat Gurilla, beliau juga meminta agar bapak, Ibu dewan untuk segera turun ke lapangan agar dapat membuktikan bahwa laporan dari masyarakat tentang pengerusakan itu benar atau tidak.

“Dan kami dari divisi hukum juga sedang mengumpulkan bukti-bukti tentang adanya dugaan pengerusakan tanaman masyarakat, karena itu merupakan tindak pidana. Artinya DPRD juga harus gerak cepat, jangan karna datang rakyat baru di respon.”

Poin Poin dari hasil dialog antara Forum Gerilyawan Pematangsiantar (FGS), Forum Tani Sejahtera Indonesia (FUTASI) dan perwakilan DPRD kota Pematangsiantar tersebut akan disampaikan kepada ketua DPRD, Hasil tersebut adalah sebagai berikut :
1. Agar segera melakukan pertemuan dengan forum komunikasi pimpinan daerah perihal tuntutan Futasi dan FGS.
2. Melakukan tinjauan keberadaan status lahan berkaitan dengan :
a. HGU yang diklaim oleh PTPN III
b. Peraturan republik Indonesia No. 15 tahun 1986 tentang perubahan batas wilayah kotamadya DATI II kota pematangsiantar dan kabupaten DATI II simalungun
c. Surat walikota no : 593/623/1-1-1988 tentang masalah areal tanah dengan HGU yang dulu milik PTPN IV gunung pamela yang menjadi perluasan kota DATI II pematangsiantar.
d. Sk walikota no : 090-989/wk-2004 tentang pelepasan areal tanah PTPN III kebun bangun yang berada di daerah wilayah kota pematangsiantar.
3. Melakukan tinjauan lapangan langsung
4. Menghentikan tindakan yang merugikan masyarakat FUTASI
5. Mengadakan RDP antara FORKOPIMDA dengan FUTASI dan FGS dalam waktu sesegera mungkin.

Kemudian dari wawancara awak media dengan Tiomerli Sitinjak selaku ketua Futasi menerangkan bahwa permasalahan ini telah sampai di DRR RI dan mereka sudah menampung seluruh aspirasi kami dan juga akan membentuk panitia kerja. Kalau di wamen ATR/BPN kami juga sudah melakukan zoom dan mendapat respon akan memeriksa kembali keabsahan HGU 03.

Kemudian komnas HAM juga sudah turun, diwakili oleh bapak Saurlin Siagian, beliau juga sudah menyurati bahwa perlakuan PTPN III di Gurilla tidak benar, kemarin kami juga sudah melakukan zoom bersama dengan pihak KSP (Kantor Staf Presiden) bapak Sahat Lumbanraja dan mendapat respon hal tersebut akan menjadi atensi dan berjanji akan di selesaikan secepatnya.

Setelah selesai dari kantor DPRD pematang siantar para demonstran kemudian melanjutkan aksi di kantor Walikota Pematang siantar, massa aksi sempat memasuki kantor walikota yang ternyata tidak ada aktivitas pemerintahan di dalam kantor.

Akhirnya massa aksi melakukan orasi dan kembali menyatakan sikap yang sama seperti di depan kantor DPRD pematangsiantar, dan kemudian mengakhiri aksi dengan membagikan selebaran kepada masyarakat yang melintas di jalan depan kantor walikota. (Yuda)

 

 

 

 

Artikulli paraprakProgram Prioritas Kesehatan Bobby Nasution, Mulai 1 Desember, Warga Dapat Gunakan KTP Untuk Berobat
Artikulli tjetërKapolrestabes Medan Anjangsana ke Pondok Serbaguna dan Taman Baca Al Qur’an Yang Didirikan Anggota Sat Samapta Polrestabes Medan