Ranperda Keolahragaan, Jaminan Kesejahteraan Atlit dan Keterbatasan Anggaran Jadi Perhatian FPKS

228

MEDAN ketikberita.com | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyampaikan sejumlah catatan sebagai masukan penting dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Keolahragaan. Catatan tersebut diantaranya terkait kesejahteraan atlit dan keterbatasan anggaran yang dinilai menjadi masalah utama penghambat prestasi di daerah.

Catatan ini disampaikan juru bicara FPKS DPRD Medan Irwansyah, S.Ag, SH, dalam Paripurna beragendakan menyampaikan pendapat Fraksi sekaligus persetujuan dan penandatangan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Keolahragaan yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Senin, (28/11/2022).

“Ada beberapa masukan kami terhadap Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan, Pertama keberadaan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Medan terhadap aktivitas dan sistem keolahragaan yang ada di Kota Medan. Olahraga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia.

Oleh karena itu bidang keolahragaan harus dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka memaksimalkan percepatan pembangunan di Kota Medan. Dukungan sumberdaya manusia yang sehat, bugar dan produktif menjadi salah satu pilar pembangunan daerah, ” katanya.

Kedua Fraksi PKS menaruh perhatian serius pada persoalan jaminan kesejahteraan bagi olahragawan berprestasi.

“Peraturan yang berkaitan dengan kesejahteraan serta penghargaan kepada olahragawan berprestasi harus dijamin dalam Rancangan Peraturan Daerah ini dengan penguatan olahragawan sebagai profesi yang memilki jaminan perlindungan. Kedepannya Fraksi PKS berharap adanya kepastian kesejahteraan dan kehidupan yang layak terhadap olahragawan berprestasi, ” harapnya.

Ketiga, kata Irwansyah salah satu masalah utama yang menghambat prestasi olahraga Daerah adalah keterbatasan pendanaan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah.

“Oleh karena itu Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat dengan optimal mendukung pendanaan dan melakukan kajian yang komprehensif terhadap alokasi APBD untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kota Medan, ” katanya.

Keempat, terkait perkembangan teknologi dalam dunia keolahragaan yang berdampak pada munculnya jenis-jenis olahraga yang berbasis teknologi, harus disikapi secara cermat. ” Artinya selain dampak positif yang dirasakan, kita perlu mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkan dari teknologi tersebut dengan tetap menjaga nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, serta menjaga nilai luhur budaya bangsa. Keberadaan olahraga berbasis teknologi harus memperhatikan aspek-aspek kebugaran dan gerak fisik bagi pelaku olahraga tersebut, ” ucapnya.

Kelima, kata Politisi Dapil 3 ini pada prinsipnya Fraksi PKS sepakat adanya data dan informasi keolahragaan sebagai upaya dalam meningkatkan prestasi dan kemajuan olahraga di Kota Medan yang berbasis big data.

” Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk membentuk pusat-pusat penelitian olahraga yang bekerjasama dengan Balitbang Kota Medan untuk kemajuan olahraga di Kota Medan, ” jelasnya.

Keenam Fraksi PKS menaruh perhatian serius kepada pelaku olahraga penyandang disabilitas yang selama ini terkesan kurang mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Medan, dalam hal kemudahan akses dan fasilitas.

“Padahal seharusnya penyandang disabilitas berhak mendapatkan kemudahan dalam mengakses sarana dan prasarana keolahragaan. Dalam hal ini diperlukan keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam menyiapkan hal tersebut agar pembinaan dan pengembangan olahraga kepada penyandang disabilitas dapat berjalan dengan baik dan optimal, ” terangnya.

Ketujuh Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan memberikan perhatian serius dalam hal pembinaan terhadap cabang olahraga yang ada di Kota Medan. “Terkait dana pembinaan Pemko Medan dapat memberikan secara langsung kepada cabang olahraga yang bersangkutan, tidak mesti melalui KONI. Kami juga berharap Pemko Medan serius dalam pembinaan dan penataan fasilitas olahraga masyarakat dalam rangka meningkatkan kepariwisataan di Kota Medan, ” katanya. (er)

Artikulli paraprakDidampingi Mentornya, Siswa Latja Bintara Diktukba Polri Melaksanakan Bakti Sosial Ketempat Ibadah
Artikulli tjetërOJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit dan Pembiayaan Secara Targeted dan Sektoral Atasi Dampak Lanjutan Pandemi Covid