Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Narkoba

336

MEDAN ketikberita.com | Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap bandar narkoba di Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Bandar narkoba yang ditangkap itu bernama Nasib (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo. Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi. Sebelumnya sudah ada 4 orang pelaku yang diamankan di lokasi yang sama, jadi itu hasil pengembangan penyidik.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH (foto), mengatakan awalnya personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Lalu petugas mendatangi lokasi melihat seseorang laki-laki di dalam rumah. Saat kedatangan petugas laki- laki itu membuang plastik dari jendela kamar langsung melarikan diri.

Personel yang melihat itu langsung mengamankan barang bukti sabu serta melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diketahui bernama Nasib.

“Ketika personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap Nasib melakukan perlawanan melakui petugas dengan pisau lipat dan mencoba merebut senjata api petugas yang terselip dipinggang,” katanya, Senin (14/11).

Kemudian, Rahmat mengungkapkan Bripka Rudi Simamora berupaya mengamankan senjata api dari pinggangnya namun pelaku tetap melakukan perlawanan.

“Ketika bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga mengenai tersangka. Selanjutnya petugas berupaya mengamankan tersangka namun warga datang membela tersangka dengan cara melempari petugas sehingga petugas tidak berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya petugas menyelamatkan diri,” ungkapnya.

“Dari informasi yang diterima diketahui pelaku dibawa oleh Keluarganya ke RS Mitra Medika Marelan untuk berobat. Setelah ditangani oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia sekira Pukul 11.40 WIB,” pungkasnya. (red)

Artikulli paraprakDPRD: Penetapan UMK 2023 Harus Sesuai Peraturan yang Ada
Artikulli tjetërNias Barat Meraih Penghargaan Juara I Stand Terbaik pada Pameran Indonesian Tourism and Trade Investment Expo