APBD Harus Sehat Berbasis Kesejahteraan

430

MEDAN ketikberita.com | Masalah dan tantangan pembangunan kota yang dihadapi cukup berat dan kompleks, apalagi selalu akan dipengaruhi kondisi perekonomian global, nasional dan regional. Oleh karenanya Wali Kota Medan Bobby Nasution berharap APBD yang ditetapkan harus bisa efektif untuk mengantisipasi berbagai tantangan eksternal maupun internal yang ada seperti menjaga daya beli masyarakat, membina dan mengembangkan perekonomian masyarakat khususnya UMKM, mengembangkan iklim investasi yang kondusif dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang menjadikan aktivitas ekonomi bekerja dengan efisien.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution usai menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung DPRD Medan, Selasa (13/9). Diharapkan, APBD nantinya dapat meningkatkan iklim investasi yang semakin kondusif, penciptaan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

“Hal inilah yang kita maksud agar APBD didesain menjadi APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan. Apalagi sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemko Medan untuk tahun 2023 menetapkan tema pembangunan kota yaitu “Akselerasi Pemulihan Kota Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal, Pemberdayaan Sosial, Pembangunan Infrastruktur Menuju Medan Berkah, Maju dan Kondusif,” kata Bobby Nasution.

Disisi lain, jelas Bobby, Pemko Medan juga mengharapkan dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota lebih baik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, katanya, Pemko Medan menetapkan asumsi makro ekonomi dalam KUA TA 2023, pada proyeksi yang lebih optimis, seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) harga berlaku (Rp 294,3 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (5,5 %), inflasi yang lebih terkendali (4,0 %) dan lain-lain.

“Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut, Pemko Medan juga sudah menyepakati kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan. Dari sisi pendapatan daerah, disepakati ditetapkan sebesar Rp 7,2 Triliun lebih, sisi belanja daerah disepakati ditetapkan sebesar Rp 7,8 triliun lebih dan pembiayaan netto disepakati ditetapkan sebesar Rp 594,8 miliar,” ungkapnya.

Melalui volume R-APBD TA 2023 yang disepakati tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap dapat mendorong serta mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD. Lebih dari itu melalui formulasi R-APBD yang disepakati, imbuhnya, juga diharapkan dapat membangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat yang berbasis UMKM melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal dan berkualitas, sebagaimana yang dilaksanakan saat ini dan secara berkelanjutan pada APBD TA 2023 nantinya.

“Di dalam arah kebijakan umum anggaran, kita juga sangat memperhatikan kondisi-kondisi sosial kemasyarakatan yang harus ditumbuh kembangkan menjadi lebih baik. Untuk itu dalam kerangka anggaran (PPAS), kita juga mengalokasikan secara memadai alokasi anggaran yang bersifat bantuan sosial dan hibah, termasuk program-program subsidi lainnya di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lain-lain. Melalui kebijakan anggaran ini diharapkan distribusi hasil-hasil pembangunan dapat lebih merata dan berkeadilan,” harapnya.

Sebelum penandatanganan dilakukan, H Rajuddin Sagala lebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan yang telah dilakukan Tim Badan Anggaran DPRD Medan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan terhadap KUA-PPAS R-APBD Kota Medan TA 2023. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD TA 2023 yang dilakukan Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Penandatanganan juga turut disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, tiga Wakil Ketua DPRD Medan yakni H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan dan camat se-Kota Medan. (er)

Artikulli paraprakRanperda Inovasi Daerah Diharapkan Menjadi Payung Hukum
Artikulli tjetërDanramil 02/Karang Baru Berikan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa SMK Negeri 2 Karang Baru dan SMA Negeri 2 Kejuruan Muda