Anggota DPRD SU, Hj Anita Lubis Berbaur Bersama Mahasiswa, Tolak Kenaikan BBM

299

MEDAN ketikberita.com | Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan sikap menolak dengan ketetapan Pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Karena, akibat kenaikan tersebut, sendi-sendi pengembangan ekonomi kerakyatan menjadi terganggu.

Sikap tersebut disampaikan fraksi Demokrat saat membacakan pandangan akhir penandatanganan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2022.

Penyataan itu juga diungkapkan anggota DPRD Sumut Hj Anita Lubis ketika menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dari beberapa universitas di kota Medan saat menggelar unjuk rasa didepan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (7/9/2022) siang.

Menurutnya, aksi penolakan yang dilontarkan fraksi Demokrat bukan tanpa alasan. Karena, partai Demokrat melihat kondisi rakyat yang sekarang ini yang masih dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 berkepanjangan.
“Fraksi Demokrat berbicara atas nama rakyat, ‘Catat itu’,”ujar Anita.

Karena, lanjutnya, sebagai wakil rakyat, pihaknya dituntut untuk selalu bekerja untuk kepentingan rakyat. Maka, disini juga partai Demokrat bergerak untuk rakyat dan akan menampung aspirasi yang dicetuskan para mahasiswa agar disampaikan ke Presiden.

“Jika saya diminta untuk ikut mendatangi penolakan kenaikan BBM, saya siap!!… karena aspirasi yang disampaikan mahasiswa adalah sebuah perjuangan,”sebut Ketua DPC Partai Demokrat Deliserdang ini.

Untuk itu, sebagai mahasiswa intelek, Anita Lubis mempersilahkan aspirasi disampaikan dengan sebaik-baiknya. Karena, gedung DPRD adalah wadah atau tempat pertemuan milik rakyat dalam menampung dan menyalurkan aspirasi.

Usai menyampaikan sikap, Anita Lubis lantas turut berbaur dengan duduk sejajar dengan para mahasiswa. Ia menginginkan adanya kesepahaman antara mahasiswa dengan dirinya, khususnya partai Demokrat.

Sekedar diketahui, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite naik dari Rp7.650 perliter menjadi Rp10.000 perliter. Harga solar subsidi naik dari Rp5.150 perliter menjadi Rp6.800 perliter dan Harga non subsidi Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 perliter. (ind)

Artikulli paraprakRevitalisasi Kembalikan Fungsi Cagar Budaya Sekaligus Jadikan Lapangan Merdeka Ruang Terbuka Publik dan RTH
Artikulli tjetërWakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rakor Rangka Antisipasi Kelangkaan BBM di Wilayah Hukum Polres Nias