NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu bersama Pimpinan DPRD Nias Barat tandatangani Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD TA. 2022, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, Senin (05/09/2022).
Disampaikan Khenoki, penandatangan nota kesepakatan tersebut merupakan amanat Permendagri Nomor : 77 Tahun 2020. tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa kesepakatan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS ditandatangani bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD.
Dijelaskan Khenoki, Perubahan KUPA-PPAS yang baru saja kita sepakati bersama merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemkab Nias Barat melalui proses yang berjalan cukup dinamis sebagai wujud rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, masyarakat di Kabupaten Nias Barat,ucapnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah telah dapat diselesaikan dengan baik dan lancar.
” Saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan terhadap KUPA-PPPAS yang baru saja ditandatangani, dapat berlanjut dengan pembahasan dan persetujuan terhadap rancangan peraturan Daerah tentang P- APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2022. (Wardiy)