Sumut Alami Inflasi Sebesar 1,40 Persen Di Bulan Juni 2022

533

MEDAN ketikberita.com | Juni 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara (Gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 1,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,71.

Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,12 persen; Pematangsiantar sebesar 1,36 persen; Medan sebesar 1,39 persen; Padangsidimpuan sebesar 1,29 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 2,72 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatera Utara, Nurul Hasanudin (foto) mengatakan inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran’, ujarnya Jumat (1/7/2022).

“Yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,39 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen; kelompok transportasi sebesar 1,89 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen. Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya deflasi 0,02 persen. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tidak mengalami perubahan,” katanya.

Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juni 2022 antara lain, cabai merah, angkutan udara, bawang merah, ikan dencis, cabai rawit, cabai hijau, dan telur ayam ras.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juni 2022) sebesar 4,18 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 5,61 persen. (r/red)

Artikulli paraprakAhli Waris Almarhum P.R Telaumbanua Klaim dan Pasang Plang Depan RM.Salero Basamo
Artikulli tjetërJambore Nasional FEVCI di Danau Toba, Musa Rajekshah: Bangkitkan Sport Tourism di Sumut