Pemkab Nias Barat Gelar Rakor Inovasi Daerah Tahun 2022

338

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten Nias Barat, gelar Rakor Inovasi Daerah Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang rapat Afo Kantor Bappeda Nias Barat, Jum’at (20/05/2022).

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat. Dalam arahannya Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si yang membuka secara resmi Rakor tersebut menyampaikan, Rakor Inovasi Daerah yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan kesadaran perangkat daerah akan pentingnya Inovasi Daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017.

Dalam rangka peningkatan kinerja, daya saing daerah dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal, pemerintah daerah dituntut untuk melakukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, baik Inovasi dalam bentuk tata kelola Pemerintahan, Inovasi Pelayanan Publik, maupun Inovasi lainnya sesuai dengan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Daerah”, ujar Fakhili Gulo.

Diakhir arahannya, ia mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Penelitian dan Pengembangan untuk dapat memberikan pembinaan inovasi daerah sehingga OPD dapat menciptakan berbagai inovasi yang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat harap Fakhili.

Sementara itu, Kabid Inovasi dan Teknologi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara, Martina Silaban, SH., M.M., yang hadir sebagai narasumber pada pelaksanaan Rakor dimaksud mengatakan bahwa inovasi daerah merupakan semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaran pemerintahan daerah dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah melalui pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

Sebelumnya, Kabid Penelitian dan Pengembangan Glori Bonison Harefa, ST., M.Si mewakili Kepala Bappeda dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan Rakor Inovasi Daerah tersebut untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang peran inovasi daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pada pelaksanaan Rakor Inovasi Daerah dimaksud, diberi kesempatan kepada masing-masing perangkat daerah untuk mempresentasikan inovasi yang telah dikembangkan dan diterapkan, antara lain Sistem Informasi Pelayanan Media Massa (Sipmass) dari Dinas Kominfo, Layanan Ambulance Gratis Soguna ba Zato dari Dinas Kesehatan dan Pemberian Santunan Duka dari Bagian Kesra Setda Kab. Nias Barat.

Adapun hasil dari penerapan Inovasi Daerah di Kabupaten Nias Barat yaitu sebagai Kabupaten Inovatif dengan Skor 53.88, berdasarkan hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021. (Wardiy)

 

Artikulli paraprakPemkab Nias Barat Berikan Apresiasi Kepada Masyarakat yang Taat Pajak
Artikulli tjetërPolres Sergai Keempat Kalinya Grebek Kampung Narkoba Desa Pon, 3 Pria Diamankan