Sinergi TPAKD Percepat Akses Keuangan Di Nias

519

GUNUNGSITOLI (Sumut) ketikberita.com | Kantor OJK Regional 5 Sumbagut terus menjalin koordinasi dan meningkatkan sinergi untuk mencapai target indeks Inklusi keuangan di Indonesia sebesar 90% pada tahun 2024, salah satunya melalui forum Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021 perihal Pembentukan TPAKD, salah satu tujuan TPAKD adalah untuk mendorong ketersediaan Akses Keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Keanggotaan TPAKD terdiri dari Kepala Daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), BPS, Ditjen Perbendaraharaan serta stakeholder terkait lainnya.

Untuk mendukung hal tersebut, TPAKD Kabupaten Nias melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kantor OJK Regional 5 Sumbagut dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga untuk menyelaraskan dan melakukan review terhadap pencapaian program kerja. Beberapa inovasi dan strategi dalam mencapai target program kerja tahun 2022 juga intensif disiapkan khususnya terkait dengan kampanye Hari Indonesia Menabung di bulan Agustus dan Bulan Inklusi Keuangan di bulan Oktober mendatang.

Turut hadir pada rapat koordinasi beberapa pejabat dari Kabupaten Nias yaitu Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan serta Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Sekretaris Dinas Kominfo, dan Plt. Kepala Bagian Ekonomi Sekdakab Nias. Dari Industri Jasa Keuangan hadir Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Gunungsitoli dan Perwakilan PT Pegadaian.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Nasochi Gulo. “Kami meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta ketenagakerjaan Kab. Nias untuk mempercepat proses penjualan produk yang dimiliki UMKM di Kabupaten Nias dan membantu meningkatkan kesejahteraan UMKM dengan memfasilitasi UMKM tersebut melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir.” ujar Nasochi dalam sambutannya.

Nasochi Gulo juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias untuk meningkatkan dan menambah jaringan internet yang ada di kabupaten Nias sehingga produk UMKM dapat banyak terjual melalui online marketplace.

Selain itu, Nasochi mengharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dan Lembaga Jasa Keuangan untuk membantu memfasilitasi pelajar untuk membuka rekening tabungan, serta melakukan edukasi kepada kepala sekolah dan guru-guru untuk menjadi agen laku pandai di setiap sekolah.

Kepala Kantor OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara diwakili oleh Noor Hafid, Kepala Bagian Kemitraan, Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah hadir memberikan paparan terkait Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Pulau Nias khususnya di Kabupaten Nias. Hafid menyampaikan bahwa total aset perbankan di Kabupaten Nias per Maret 2022 meningkat sebesar 14,02% yoy, diikuti oleh meningkatnya penyaluran Kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing sebesar 10,92% yoy dan 13,54% yoy.

“Pencapaian yang baik tersebut agar dapat terus ditingkatkan melalui program kerja TPAKD Kabupaten Nias. Sinergitas antara Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Lembaga Jasa Keuangan diharapkan dapat mempercepat proses Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusunya di Kabupaten Nias.” papar Hafid.

Pada kesempatan tersebut juga hadir, Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sibolga Jonataruli Sidabalok. Dalam paparannya Jonataruli menyampaikan bahwa porsi kredit UMKM di Kabupaten Nias adalah sebesar 8,20% jika dibandingkan dengan seluruh Kabupaten/Kota di wilayah kerja BI Sibolga, untuk itu melalui program TPAKD yang selaras dengan peran BI dalam mendorong digitalisasi UMKM yaitu e-commerce, e-payment dan e-financing diharapkan porsi kredit UMKM di Kabupaten Nias dapat meningkat. Sampai dengan 14 April 2022, selanjutnya jumlah merchant QRIS di Kabupaten Nias sebanyak 1.533 merchant.

Melalui moto TPAKD Provinsi Sumatera Utara 3K, Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan diharapkan tahun 2022 ini kinerja TPAKD akan semakin baik sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sumatera Utara. (r/red)

Artikulli paraprakPilih Resolusi Foto 64MP atau 108MP?
Artikulli tjetërSebelum 2024, Program UHC Sudah Maksimal Di Medan, Wujudkan Visi Misi Wali Kota Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik