Lurah dan Pokmas Terumbu Kecolongan, Ada yang Pasang Paving Block Secara Senyap

640

SERANG (Banten) ketikberita.com | Kegiatan pemasangan paving block dijalan lingkungan Peranan RT 10/RW 03,Kelurahan Trumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menuai pertanyaan masyarakat setempat, karena dalam pemasangannya tampak asal jadi dan membingungkan karena tidak ada informasi yang dapat di akses oleh warga sebagai penerima manfaat.

Selanjutnya, dilokasi kegiatan awak media ketikberita.com tidak menemukan Papan Informasi Pekerjaan (PIP) yang seharusnya terpasang ditempat yang strategis, agar publik dapat mengakses informasi dengan jelas dan benar,sebagai wujud dari peran serta masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran negara.

Dengan demikian pelaksana kegiatan pemasangan paving block di RT 10/RW 03
,Kelurahan Trumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang telah mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek,kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Selain abaikan Perpres, pelaksana telah melakukan pengkhianatan kepada Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari penelusuran dilokasi kegiatan, awak media menangkap informasi yang mendekati kebenaran dari warga setempat yang menyatakan kegiatan itu seharusnya milik POKMAS (kelompok kerja masyarakat) yang dibentuk berdasarkan SK Lurah Terumbu.

Ditemui di kantornya, Mujino Lurah Terumbu menyatakan dirinya tidak menahu adanya kegiatan pemasangan paving block jalan lingkungan di wilayah Kelurahan yang dipimpinnya, Rabu (23/03/2022).

“Saya tidak tahu ada kegiatan itu, sumber anggarannya dari mana,karena tidak ada tembusan dan ijin ke saya.Coba konfirmasi ke H. Hudri, Ketua POKMAS Abadi,”Ujarnya.

Ditempat terpisah,senada dengan pernyataan Lurahnya, Ketua POKMAS Abadi, H.Hudri menjelaskan bahwa dirinya juga tidak tahu menahu soal pembangunan jalan paving block tersebut.

“Pak Lurah saja tidak tahu, apalagi saya,”Kata nya singkat. (Hin/Ys)

Artikulli paraprakMusrenbang RKPD Palas tahun 2023 Berjalan Lancar
Artikulli tjetërH.Marzuki Hamid Resmikan Gampong Persiapan Lhokbanie Pusong