Lapas Klas IIA Pematangsiantar Disinyalir Rawan Narkoba

443

PEMATANG SIANTAR (Sumut) ketikberita.com | Dugaan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Klas IIA Pematangsiantar disinyalir masih bebas beroperasi. Diduga lemahnya pengawasan pihak Lapas membuat para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) leluasa menjalankan bisnis haram meskipun dalam ruang lingkup penjara.

Lemahnya penegakan hukum serta minimnya edukasi edukatif terhadap para Wpb membuat Lapas yang berlokasi di Jalan Asahan Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, di cap negatif oleh publik.

Informasi yang berhasil diperoleh, dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan wbp di dalam Lapas beroperasi secara sembunyi-sembunyi agar tidak vulgar menghindari bidikan media dan wbp lainnya.

“Masih, buah (narkoba) si UH disini (Lapas). si WD dan AH yang memproses (pengedar) disini, gak pala marak kali sekarang dibuat orang itu peredaran disini. ngelakan media atas perintah petugas Lapas,” Ucap sumber lewat sambungan telepon, Selasa (15/2) Jam 17.46 Wib.

Dikatakannya, meskipun dugaan peredaran narkoba masih berjalan, namun wbp tidak berani merekam video lantaran takut diintimidasi bahkan dianiaya jika ketahuan. “Klau sempat ada aja yang viral tau sama pegawai babak belur kami disini. Kalau untuk vidio berat kali rasanya, yang jelas apapun ceritanya dari lapas ini narkoba dan perengkol terus berjalan, mereka piket (meredarkan narkoba) itu dari blok enggang kamar 6,” Jelas sumber.

Menanggapi hal tersebut, Kalapas Klas IIA Pematangsiantar Rudi Fernando Sianturi, melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Raymon Girsang, terkesan acuh menjawab konfirmasi wartawan.

“Ok bang, Biar kita tindak lanjutin,” Jawabnya singkat lewat pesan WhatsApp, Selasa (15/2) Jam 18.54 Wib.

Ketika disindir lebih lanjut terkait dugaan masuknya narkoba ke dalam lapas turut campur tangan orang dalam, KPLP Raymon Girsang, memilih bungkam. (zal)

Artikulli paraprakDitreskrimsus Polda Sumut Antisipasi Dugaan Penimbunan Minyak Goreng
Artikulli tjetërPolsek Patumbak Polrestabes Medan, Melaksanakan Vaksinasi Terhadap Anak Usia 6-11 Tahun