Bupati Mursil: Ortam-58 Kebanggan Aceh Tamiang

406

ACEH TAMIANG ketikberita.com | Ortam-58 adalah kebanggaan Aceh Tamiang. Demikian disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, M.Kn, saat memandu diskusi strategi pemasaran beras organik produk asli petani Aceh Tamiang pada Jumat (21/1/2021) sore pekan lalu.

Di hadapan para Kepala SKPK, perwakilan BUMD/BUMN/BUMS, Ketua TP-PKK, dan pengurus Koperasi Organik Tamiang Jaya (Kortaja), Bupati Mursil menegaskan, Pemkab seoptimal mungkin akan membantu pemasaran beras organik bermerek Ortam-58 agar lebih dikenal luas di pasaran. Mursil bahkan menyebutkan, dirinya bersedia menjadi duta untuk itu.

“Ortam-58 ini adalah kebanggaan Aceh Tamiang. Pemkab seoptimal mungkin membantu mengenalkan produk supaya dapat dikenal luas oleh pasar,” sebutnya.

Dijelaskan Mursil, Beras Ortam-58 adalah produk lokal berkualitas premium. Walau demikian, ia meminta semua peserta diskusi dapat mengenalkannya ke masyarakat supaya produk beras organik tersebut tak terkesan eksklusif.

Dalam kesempatan kemarin, Bupati Mursil juga berencana akan meminta para aparatur untuk mengonsumsi beras organik tersebut. Selain untuk mengoptimasi penggunaan produk lokal, beras organik memang terbukti dan teruji lebih sehat sehingga diharapkan mampu menunjang kinerja para pegawai di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.

“Terlebih di masa pandemi seperti ini, kita harus senantiasa dalam kondisi sehat dan bugar. Saya yakin mengonsumsi beras organik ini mampu meningkatkan kesehatan dan vitalitas kita,” terang Bupati lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kortaja, Admansyah Lubis menjelaskan, harga beras organik Ortam-58 terus mengalami penyesuaian seiring dengan upaya pihaknya bersama petani produsen dan inspektur pengawas menekan biaya produksi. Adman mengatakan, pada saat pemasaran pertama, koperasi mematok harga Rp. 150 ribu per kemasan 5 kg. Saat ini, setelah penyesuaian dengan biaya produksi, harga Ortam-58 menjadi turun hingga 50 persen, menjadi hanya Rp. 75 ribu per kemasan 5 kg.

“Di awal produksi, kita memang memasarkannya dengan harga yang tinggi, Rp. 150 ribu per sak. Namun setelah dua kali panen, kita mampu menekan biaya produksi, jadi harga jual beras premium ini mengalami penyesuaian menjadi Rp. 75 ribu per sak,” tutur Adman.

Dalam beberapa waktu ke depan, Adman menjelaskan, pihaknya akan mendesain ulang kemasan dan berupaya untuk melakukan diversifikasi ukuran kemasan supaya produk dapat lebih diterima oleh pasar.

Sementara itu, Ketua TP-PKK, Dr. Rita Syntia yang menginisiasi diskusi mengatakan, TP-PKK bersama Dekranasda berkomitmen penuh mendukung pengenalan dan pemasaran produk-produk unggulan lokal supaya dapat dikenal secara luas. Disampaikannya, Koperasi TP-PKK dan Dekranasda akan menggandeng Kortaja dan pihak lainnya guna memperluas pemasaran beras organik Ortam-58 tersebut. (ABS)

Artikulli paraprakKapolres Sergai Sosialisasi Manfaat Imunisasi Anak 6-11 Tahun di SDN 105405 Desa Sentang
Artikulli tjetërKomsos Dengan Perangkat Desa, Babinsa Ingatkan Protokol Kesehatan