MEDAN ketikberita.com | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi booster (vaksin Covid-19 ketiga) dan anak (usia 6-11 tahun). Hingga Jumat (14/1), dilaporkan bahwa sebanyak 31 kabupaten/kota sudah memenuhi kriteria untuk menggelar vaksinasi booster (penguat).
Saat diwawancarai di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Edy Rahmayadi menyampaikan, saat ini kondisi perkembangan Covid-19 cenderung stabil, antara satu hingga lima kasus konfirmasi per hari. Meski begitu, dirinya tetap menekankan kepada masyarakat agar tidak lengah dan disiplin protokol kesehatan, selain mengejar vaksinasi guna meningkatkan imun (kekebalan tubuh) dan mencegah penularan.
“Ada 31 kabupaten/kota yang sudah siap dan sesuai aturan untuk dilakukan vaksinasi booster. Dan ini sedang kita rapatkan (siapkan), agar pelaksanaannya bersama TNI/Polri bisa kita persiapkan,” ujar Edy Rahmayadir.
Sementara untuk vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Edy menyampaikan, sebanyak 19 kabupaten/kota yang memenuhi syarat untuk melaksanakannya. Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga akan mengevaluasi kembali keputusan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, yang selama ini ini diperbolehkan sebanyak 50%.
“Kita akan kaji kembali untuk kita tingkatkan. Situasinya, kondisi sekolah bisa sampai 75 persen (PTM),” sebut Edy.
Disinggung soal vaksin merk apa yang akan diberikan kepada masyarakat, Edy menegaskan, tidak ada pilihan khusus atau tertentu. Sebab pada intinya, semua vaksin digunakan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Dikatakannya, ia dan keluarga telah menerima vaksinasi booster jenis Moderna, setelah dua kali vaksinasi jenis Sinovac.
“Tidak bisa kita bilang yang mana, karena keempatnya ada. Yang jelas, saya sampaikan kepada rakyat, kami sekeluarga telah mengawali booster, istri, anak dan menantu. Saya berharap rakyat kita semuanya ikuti aturan dan kegiatan yang sudah direncanakan. Stoknya ada dan gratis sejak awal,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis melalui Kasi Surveilans dan Imunisasi Nora Violita Nasution menyebutkan, ada dua daerah yang belum mendapatkan izin pelaksanaan vaksinasi booster yakni Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Padanglawas. Syarat sebelumnya disampaikan harus tercapai 70 % vaksinasi umum dosis satu dan 60% dosis dua. Namun, kini berubah menjadi capaian vaksinasi umum dosis satu minimal 70% dan vaksinasi lansia harus 60%. (er)