ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil, Jumat (28/8/2026), dan dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun.
Dalam pembukaan rapat, H. Amaliun menyampaikan bahwa dari 25 anggota DPRK Aceh Singkil, sebanyak 15 anggota hadir dan telah menandatangani daftar hadir. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah, dari 25 orang anggota DPRK Aceh Singkil, sebanyak 15 orang hadir dan telah menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, kuorum telah terpenuhi dan rapat dinyatakan sah untuk dilanjutkan,” ujar H. Amaliun.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyampaikan dokumen Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRK untuk dibahas lebih lanjut.
Dokumen KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2027. Di dalamnya memuat arah kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan daerah, serta plafon anggaran sementara bagi berbagai urusan pemerintahan.
Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya menjadi ruang bagi pihak eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan program pembangunan dengan kemampuan dan arah kebijakan anggaran daerah. Tahapan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, serta sejumlah undangan lainnya.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan awal dalam pembahasan APBK Aceh Singkil Tahun Anggaran 2027, khususnya dalam memastikan arah kebijakan pembangunan dan pengalokasian anggaran tetap sejalan dengan kebutuhan serta prioritas daerah. (R84)






