234 SC Sumut Dukung Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Begal di Medan

402

MEDAN ketikberita.com | Maraknya begal dan geng motor di Kota Medan beberapa waktu belakangan ini sangat membuat resah masyarakat. Bahkan Gubernur Sumatera Utara Letnan Jenderal TNI (Purn) H.Edy Rahmayadi dan Walikota Medan Bobby Nasution meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku begal.

Terkait atensi Gubernur Sumatera Utara tersebut, DPW 234 SC Sumatera Utara (Sumut) pimpinan Octo Gabriel M.Simangunsong SH, langsung merespon hal tersebut dan mengutuk keras para komplotan begal yang sudah meresahkan warga Sumut khususnya Kota Medan dan sekitarnya.

“Terkait maraknya geng motor dan begal, kami sangat mengutuk dan mengecam keras aksi tersebut dan kami mendukung apa yang menjadi atensi bapak Gubernur dan Walikota untuk memberantas para begal khususnya di Medan dan sekitarnya,” kata Octo melalui Sekjen DPW 234 SC Sumut, Ricky Matondang didampingi pengurus lainnya Harmudia Syahputra dan Boni Pangaribuan, Roni Panjaitan dan Michael Silalahi, Rabu (12/7/2023).

Ricky mengatakan bahwa apabila ada kader dari ormas mereka ikut terlibat dalam aksi begal yang meresahkan masyarakat, mereka dengan tegas akan memperosesnya secara hukum. Ricky berharap agar masyarakat tidak gampang termakan isu ataupun berita HOAX yang akhir-akhir ini sering beredar di media sosial supaya tidak ada lagi kelompok tertentu yang menunggangi hal seperti ini.

DPW 234 SC Sumatera Utara yang dipimpin Octo GM Simangunsong SH adalah organisasi masyarakat yang berdiri sendiri dan solid dibawah kepemimpinan Ketua Umum DPP 234 SC
KRMH Sahid Abishalom Soerjosoemarno yang bertempat di Jakarta , dan berdiri tegak dan tidak berafiliasi pada ormas mana pun seperti yang belakangan ini di klaim beberapa saat ini.

“Apabila ada anggota kami yang terlibat dalam aksi begal dan geng motor, kami siap menyerahkan tanpa ada tawar menawar kepada pihak kepolisian dan kami siap bekerja sama membantu pihak pemerintah dan kepolisian untuk memberantas aksi begal yang sudah sangat meresahkan tersebut dengan tujuan kami untuk menyelamatkan komunitas motor yang sifatnya damai berkumpul, berkarya, berkreatifitas dan menyalurkan ide baik untuk berorganisasi. Sumatera Utara dan Kota Medan sejatinya adalah daerah yang kondusif” ujarnya.

Ketua RNR Roni Panjaitan menambahkan, bahwa ormas atau komunitas motor tidak semua dipandang negatif. Karena 234 SC berdiri berdasarkan legalitas hukum dan mematuhi aturan. dan pimpinan kami tidak pernah menginstruksikan perbuatan tersebut.

“Kami ormas 234 SC berdiri sendiri dan tidak berafiliasi pada ormas yang lain. Kami tetap satu komitmen dalam hal-hal yang positif. Kami berdiri atas legalitas hukum berdasarkan UUD dan Pancasila,” jelasnya.

Oleh karena itu, Boni Pangaribuan menambahkan bahwa mereka mendukung dengan penuh pihak kepolisian untuk memberantas begal di Kota Medan, dan tetap mematuhi semua arahan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution selaku pimpinan di Sumatera Utara dan Kota Medan.

“Kepada pihak Polri, kami mendukung tindakan tegas dan terukur kepada setiap pelaku begal, dan kami juga akan membantu menjaga stabilitas dan keamanan Sumatera Utara khususnya Kota Medan dan sekitarnya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat” ucap Boni. (red)

Artikulli paraprakTim Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi Kunjungi UKK Imigrasi Sibolga di Kabupaten Mandailing Natal
Artikulli tjetërPemko Medan Dukung Digelarnya Dialog Penguatan Kajian Keislaman di Asia Tenggara