DELI SERDANG (Sumut) ketikberita.com | Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) menggelar pertemuan strategis dan konferensi pers pernyataan bersama dan upaya kolaborasi penanggulangan tuberkulosis, kegiatan ini di gelar Hotel Anara SKY Kualanamu Deli Serdang, Sumatra Utara. Selasa (12/12/2023).
Dalam pertemuan ini di hadiri anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang H. Mhd Darwis Batubara M.Pd, Dinas Kesehatan Deli Serdang Zurjani, Bappeda Deli Serdang Heriani S, Ketua Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Taufik Hidayat, Manajer Kasus Distrik Prive Publik Mix (MK DPPM) Irwansyah Dalimunthe.
Ketua Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Taufik Hidayat mengatakan tujuan pertemuan hari ini adalah untuk mengoptimalisasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait penanganan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Deli Serdang, serta memonitoring situasi Tuberkulosis (TBC) dan perkembangan jejaring District Public Private Mix (DPPM).
“Dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kesehatan, khususnya dalam
konteks Tuberkulosis (TBC), langkah ini sejalan dengan Komunitas Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Deli Serdang yang bertujuan untuk meningkatkan peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan komunitas terdampak Tuberkulosis (TBC) dalam mendorong pemerintah daerah untuk bersama-sama mengatasi permasalahan Tuberkulosis (TBC). “Ucapnya.
“Dalam hal ini dengan pendekatan multisektor, termasuk melibatkan aktif peran legislatif dan eksekutif di daerah, digelarnya pertemuan ini merupakan bukti komitmen para pemangku kepentingan dalam upaya mengatasi Tuberkulosis (TBC) dan meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Deli Serdang. “Tuturnya.
Zurjani dari Dinas Kesehatan Deli Serdang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengidap penyakit Tuberkulosis (TBC). “Namun semua itu masyarakat harus menerapkan pola hidup sehat. Dengan menjaga kebersihan yang optimal, mudah-mudahan penyakit tidak datang terhadap kita. “Ucapnya.
Sementara Heriani S dari Bappeda Deli Serdang mengatakan kedepan harus dilakukan koordinasi berjenjang ke pihak terkait. Pemerintah Desa sebagai unsur yang mempunyai masyarakat, untuk juga berperan dalam penanganan Tuberkulosis (TBC). “Nanti kita akan usulkan melalui Dinas PMD. “Ucapnya.
Irwansyah Dalimunthe selaku Manajer Kasus Distrik Prive Publik Mix (MK DPPM) menyampaikan menuju eliminasi TBC 2030 merupakan tanggungjawab kita semua, baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat dalam memberantas penyakit menular ini, masih ada terjadi stigma dan diskriminasi baik pada pasien maupun keluarga pasien, dan ini masih di jumpai di masyarakat dan layanan. “Harapan kita agar ada regulasi yang jelas dalam penanggulanggan Tuberkulosis (TBC) di kabupaten Deli Serdang. “Ucapnya
“Pada tahun 2017 – 2021 Deli Serdang telah menerbitkan Rancangan Aksi Daerah (RAD)
Penaggulangan Tuberkulosis (TBC), namun di tahun ini RAD itu belum di perpajang sehingga berdampak terhadap kebijakan yg dalam penanggulangan Tuberkulosis (TBC) ini, baik bagi layanan kesehatan Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas dan sampai ketingkat Pemerintah Desa. Kami berharap Rancangan Aksi Daerah (RAD) ini dapat di terbitkan lagi. “Tuturnya.
Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Deli Serdang berusaha agar bukan hanya Rancangan Aksi Daerah (RAD) saja tetapi ada Peraturan Daerah (PERDA) penanggulangan TBC di Deli Serdang sehingga semua pihak bisa bekerja bersungguh-sungguh dalam menuju Eliminasi Tuberkulosis (TBC) Tahun 2030.”Pungkasnya.
“Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara terkait perlunya pembentukan SK Tim Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dan berdasarkan perpres 67 thn 2021 telah mengokomodir pelaksanaan percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC), untuk itu di Kabupaten Deli Serdang harus melaksanakan peraturan-peraturan
terkait percepatan eliminasi 2023.”Tambahnya.
Di akhir kegiatan sekaligus menutup acara anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, H Mhd Darwis Batu Bara M.Pd, menyoroti perlunya kerja sama semua pihak. Stigma dan diskriminasi terhadap pasien Tuberkulosis (TBC) menjadi masalah yang perlu segera diatasi.
“Darwis berkomitmen untuk membahas permasalahan ini dalam Rapat Paripurna, mengusulkan Peraturan Daerah (PERDA) untuk penanggulangan Tuberkulosis (TBC), serta megusulkan penambahan anggaran yang lebih memadai. (As)