Wujudkan Medan Bersih, Kecamatan Medan Helvetia Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah diatas Pukul 07:00 Pagi

314

MEDAN ketikberita.com | Di masa kepemimpinannya Wali Kota Medan Bobby Nasution memprioritaskan lima program kerja yang menjadi fokus utama. Salah satu program tersebut adalah di bidang kebersihan. Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini meminta seluruh jajaran OPD terkait hingga tingkat paling bawah harus concern dalam mengatasi persoalan kebersihan.

Disamping itu juga, Menantu Presiden Jokowi ini juga mendorong Kecamatan untuk melakukan gerak cepat dan inovasi dalam penanganan kebersihan di wilayahnya agar lebih optimal. Sehingga keinginan Bobby Nasution menjadikan Medan bersih akan segera terwujud.

Komitmen Bobby Nasution dalam mewujudkan Medan Bersih menjadi acuan Kecamatan Medan Helvetia dalam menangani kebersihan di wilayahnya. Camat Medan Helvetia Putera Situmeang mengungkapkan pihaknya membuat inovasi dan kebijakan agar lebih maksimal dalam mengatasi permasalahan sampah. Artinya Kecamatan Medan Helvetia mengeluarkan Surat Edaran sekaligus himbauan untuk masyarakat terkait dengan tata cara pembuangan sampah.

Dijelaskan Camat Helvetia,di tahap awal kebijakan, pihaknya sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Lurah se – Kecamatan Medan Helvetia agar dapat menghimbau masyarakat agar dapat membuang sampah yang dihasilkannya di jam yang telah ditentukan, yakni pukul 06:30 Wib sampai pukul 07:00 Wib . Hal ini dilakukan agar masyarakat terbiasa untuk membuang sampahnya di waktu yang telah ditentukan sehingga akan mempermudah petugas kebersihan untuk mengangkut sampah tersebut.

“Agar lebih maksimal dan informasi ini sampai langsung di tengah masyarakat, kita menyerahkan salinan himbauan tersebut sekaligus dengan menyerahkan SPT PBB. Sebab saat ini seluruh kepala lingkungan sedang menyerahkan SPT PBB,” Jelas Putera Situmeang.

Camat Medan Helvetia menambahkan upaya yang dilakukan ini membuahkan hasil yang sangat baik. Dimana fungsi kontrol baik itu Lurah maupun Kepala lingkungan berjalan, terutama mereka diwajibkan absen di pukul 06:00 Wib. Setelah itu mereka akan langsung memantau kebersihan di masing-masing wilayah sampai pukul 10:00 Wib.

“Alhamdulillah Surat Edaran tersebut membuahkan hasil dimana terjadi perubahan yang cukup signifikan. Sebab fungsi kontrol Lurah dan Kepala Lingkungan yang dimulai dari pukul 06:00 Wib sampai pukul 10:00 Wib berjalan cukup baik. Dikarenakan jam kerja sehari delapan jam, maka sampai pukul 14:00 Wib mereka akan tetap siaga di titik yang ditentukan, sehingga ketika ada sampah dadakan maka akan lebih mudah untuk dibersihkan,” Jelas Camat Medan Helvetia didampingi Sekretaris Camat.

Putera Situmeang juga mengungkapkan bahwa di atas pukul 14:00 Wib pihaknya menurunkan P3SU untuk mengatasi jika terdapat masyarakat yang membuang sampah diluar jam yang telah ditentukan atau dapat dikatakan sebagai sampah liar. Artinya selain menjalankan tugasnya sebagai P3SU, kita juga libatkan mereka untuk melakukan patroli sampah di seluruh wilayah Kecamatan Medan Helvetia sampai malam hari.

Diakui, Putera Situmeang, tingkat kesadaran masyarakat di Kecamatan Medan Helvetia terkait Kebersihan sudah sangat baik. Oleh karena itu, Surat Edaran yang diterbitkan tersebut bertujuan agar seluruh jajaran tidak lalai dan tetap memonitor serta bekerja maksimal dalam penanganan kebersihan. “Kita mau seluruh jajaran di Kecamatan Medan Helvetia ini tetap bersemangat dan tidak lalai dalam menangani kebersihan, hal ini sebagai upaya dalam mewujudkan Program Prioritas pak Wali di bidang kebersihan,” Ujar Putera sembari menjelaskan di Kecamatan Medan Helvetia memiliki 41 Melati dan 44 Bestari serta 45 petugas P3SU.

Selanjutnya Camat Medan Helvetia menjelaskan kendala yang terjadi di lapangan terkait kebersihan. Dimana masih sering ditemukan masyarakat dari wilayah lain yang membuang sampah di wilayah Kecamatan Medan Helvetia. Seperti di kawasan Jalan Kapten Sumarsono yang berbatasan dengan kabupaten lain, tim patroli kebersihan sering menemukan masyarakat dari wilayah lain membuang sampah. Oleh tim, masyarakat ini diingatkan agar tidak membuang sampahnya di Kecamatan Medan Helvetia. Namun bila terdapat sampah liar di luar pemantauan tetap akan dibersihkan oleh petugas kebersihan.

“Yang terpenting adalah bagaimana aparatur kita dapat melaksanakan Surat Edaran tersebut dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi waktu pembuangan sampah sesuai aturan yang dibuat. Di Sisi lain kendala yang paling umum saat ini adalah ketersediaan armada yang dikhawatirkan akan mengganggu operasional dalam mengangkut sampah jika terjadi kerusakan diantara salah satu armada,” Sebut Camat Medan Helvetia yang juga mengungkapkan pihaknya saat ini memiliki 18 unit armada.

Sebagai bentuk motivasi atas upaya dan semangat kerja keras yang diberikan jajaran Kecamatan Medan Helvetia dalam menangani kebersihan dan permasalahan lainnya, Camat Medan Helvetia memberikan reward dan punishment kepada jajaran yang dinilai cukup baik. “Kita juga memberikan reward dan punishment kepada jajaran yang dinilai cukup peduli dan telah bekerja keras dalam mewujudkan program kerja,” ungkapnya.

Kedepan Putera Situmeang menjelaskan pihaknya akan membuat terobosan dan inovasi dalam penanganan kebersihan yakni membuat teknik pengomposan terbaru dimana nantinya di tahap uji coba kita lakukan di setiap lingkungan berupa bak sampah yang hanya boleh dibuang sampah khusus daun. Nantinya setelah terjadi pengomposan kita akan langsung tanam di bak tersebut bunga maupun tanaman lainnya. (er)

 

Artikulli paraprakBareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Terbesar Sepanjang 2022
Artikulli tjetërJadikan Balai Kota Wisata Baru dan Bangkitkan Perekonomian Melalui Bekraf Medan, Bobby Nasution Tuai Dukungan