WTP Kembali Nias Barat Raiih Dari BPK Perwakilan Sumatera Utara

154

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Opini WTP yang diraih Pemkab Nias Barat ini merupakan kedua kalinya secara berturut-turut pada masa kepemimpinan Khenoki Waruwu sebagai Bupati Nias Barat bahkan sejak Kabupaten Nias Barat terbentuk.

LHP BPK atas LKPD Nias Barat Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dan Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua di Auditorium BPK BPK Perwakilan Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (8/5/2023).

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu yang menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2022 dari BPK Perwakilan Sumatera Utara, mengatakan bahwa Opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemerintah Kabupaten Nias Barat pada tahun 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP Tahun Anggaran 2022 yang diraih Pemkab Nias Barat. Ia pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Nias Barat atas kerja keras selama ini hingga terwujud pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab Nias Barat yang akuntabel dan transparan.

“Pencapaian Opini WTP ini diraih berkat semangat pimpinan OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Nias Barat. Saya berharap semoga capaian WTP ini dapat lebih motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Nias Barat serta mempertahankan kinerja Pemerintah Kabupaten Nias Barat yang telah diraih secara akuntabel dan transparan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, mengatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, merupakan komitmennya sejak awal memimpin untuk mewujudkan Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju.

“Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sudah merupakan komitmen saya sejak terpilih bahkan jauh sebelum saya menjadi Bupati di Kabupaten Nias Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, dalam sambutannya menekankan bahwa opini BPK merupakan pernyataan professional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan kesesuaian penyajian dengan SAP, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPI dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, walaupun BPK masih menemukan beberapa permasalahan selama proses pemeriksanaan, namun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD TA 2022 Kabupaten NIas Barat, sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Iapun berharap kiranya opini WTP yang diraih oleh Pemkab Nias Barat untuk kedua kalinya dapat mendorong jajaran Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Selain dihadiri Bupati dan Ketua DPRD Nias Barat, turut hadir pada penyerahan LHP BPK atas LKPD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH, MM., Inspektur, Kepala BPKPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabag Hukum dan beberapa pejabat Adminsitrator, Tim LKPD Pemkab Nias Barat Tahun 2022 dan staf lainnya. (Wardiy)