{"id":151695,"date":"2024-04-02T21:06:18","date_gmt":"2024-04-02T14:06:18","guid":{"rendered":"https:\/\/ketikberita.com\/?p=151695"},"modified":"2024-04-02T21:06:18","modified_gmt":"2024-04-02T14:06:18","slug":"tiktok-temui-kppu-jelaskan-komitmenya-untuk-persaingan-sehat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ketikberita.com\/tiktok-temui-kppu-jelaskan-komitmenya-untuk-persaingan-sehat\/","title":{"rendered":"TikTok Temui KPPU, Jelaskan Komitmenya untuk Persaingan Sehat"},"content":{"rendered":"

JAKARTA ketikberita.com |<\/strong> TikTok Pte. Ltd. (TikTok) menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di perdagangan
\nelektronik (e-commerce) paska akuisisi yang dilakukannya atas PT. Tokopedia (Toped).<\/p>\n

Selain itu, mereka juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendukung penjualan produk lokal di platform, serta
\nmelakukan berbagai upaya untuk mencegah penjualan produk impor yang tidak sesuai
\ndengan peraturan Pemerintah Indonesia.<\/p>\n

Berbagai komitmen ini mengemuka dalam audiensi yang dilakukan Global Head of Antitrust TikTok Steve Reader beserta jajaran pimpinan ByteDance, Toped, dan kuasa hukumnya, hari ini tanggal 2 April 2024 di Kantor Pusat KPPU Jakarta.<\/p>\n

Dalam pertemuan tersebut, TikTok diterima oleh Deputi bidang Kajian dan Advokasi
\nKPPU Taufik Ariyanto beserta jajaran pejabat terkait di Sekretariat KPPU.<\/p>\n

Sebagai informasi, TikTok telah selesai melakukan transaksi akuisisi saham dan aset
\natas Toped pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024. Kedua transaksi ini dinotifikasikan ke KPPU
\npada tanggal 13 dan 19 Maret 2024 dan tengah dilakukan proses penilaian awal atasnya.<\/p>\n

Secara terpisah, TikTok melakukan audiensi ke KPPU untuk menjelaskan komitmen mereka
\nbagi Indonesia melalui transaksi tersebut dalam mengedepankan produk lokal dan
\npengembangan pelaku UMKM di Indonesia, serta meluruskan berbagai informasi yang
\nberkembang di publik. KPPU menyambut baik audiensi yang dilakukan TikTok dengan tetap
\nmenjaga independensi proses penilaian atas notifikasi yang dilakukannya.<\/p>\n

\u201cPertemuan ini tidak ditujukan untuk membahas bagaimana serta dampak transaksi yang
\ndilakukan, karena merupakan substansi dalam proses penilaian yang dilakukan KPPU atas
\nnotifikasi yang telah dilakukan. Pertemuan ini ditujukan untuk mendengar bagaimana
\nkebijakan TikTok dalam menjaga iklim usaha dan UMKM Indonesia paska transaksi,\u201d jelas
\nDeputi Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto ketika membuka pertemuan.<\/p>\n

Dalam pertemuan, TikTok menjelaskan peta persaingan di e-commerce saat ini, upaya
\nyang dilakukannya dalam mendukung konsumen, akses pasar dan kompetensi pelaku
\nUMKM, dan content creator Indonesia, serta dukungan atas produk lokal Indonesia.<\/p>\n

Lebih lanjut, TikTok memberikan komitmennya untuk terus memberikan harga yang adil dan
\nkompetitif, melindungi kepentingan konsumen, mendukung UMKM dan produk Indonesia,
\nkebijakan dan prosedur platform yang adil, mendeteksi barang palsu, serta bekerja sama
\npenuh dengan regulator di Indonesia.<\/p>\n

Secara khusus, mereka juga menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di pasar perdagangan elektronik (e-commerce) paska akuisisi yang dilakukannya.<\/p>\n

KPPU menggaris bawahi komitmen TikTok tersebut, khususnya dalam menjaga persaingan yang sehat di pasar, dan menghimbau masyarat untuk turut mengawasi dampak dari transaksi tersebut.<\/p>\n

\u201cJika ada persaingan yang tidak sehat atau hambatan pasar yang dilakukan TikTok atau
\nTokopedia paska transaksi ini, segera laporkan ke KPPU!\u201d tegas Taufik. (r\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

JAKARTA ketikberita.com | TikTok Pte. Ltd. (TikTok) menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan hambatan pasar dan menjaga proses persaingan yang sehat di perdagangan elektronik (e-commerce) paska akuisisi yang dilakukannya atas PT. Tokopedia (Toped). Selain itu, mereka juga menyatakan komitmennya untuk membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mendukung penjualan produk lokal di platform, serta melakukan […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":151696,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[19],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151695"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=151695"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151695\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":151697,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/151695\/revisions\/151697"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/151696"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=151695"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=151695"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=151695"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}