{"id":150326,"date":"2024-02-29T10:23:46","date_gmt":"2024-02-29T03:23:46","guid":{"rendered":"https:\/\/ketikberita.com\/?p=150326"},"modified":"2024-02-29T10:23:46","modified_gmt":"2024-02-29T03:23:46","slug":"telusuri-persoalan-kenaikan-harga-beras-kppu-kumpulkan-pelaku-usaha-pemerintah-dan-satgas-pangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ketikberita.com\/telusuri-persoalan-kenaikan-harga-beras-kppu-kumpulkan-pelaku-usaha-pemerintah-dan-satgas-pangan\/","title":{"rendered":"Telusuri Persoalan Kenaikan Harga Beras, KPPU Kumpulkan Pelaku Usaha, Pemerintah dan Satgas Pangan"},"content":{"rendered":"

JAKARTA ketikberita.com |<\/strong> Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan kegiatan
\nFocus Group Discussion (FGD) kemarin di Kantor Pusat dengan berbagai pemangku
\nkepentingan, khususnya instansi pemerintah dan pelaku usaha guna mendalami fenomena
\nvolatilitas harga pangan, khususnya beras.<\/p>\n

Hal ini disebabkan antara lain adanya tren kenaikan harga beras khususnya dalam 6 bulan terakhir serta berbagai informasi mengenai kelangkaan komoditi beras di pasar retail. Hadir sebagai pimpinan rapat dalam kegiatan tersebut, Anggota KPPU Hilman Pujana dan M. Noor Rofieq, serta Deputi bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto.<\/p>\n

Kegiatan turut dihadiri oleh Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satuan Tugas Pangan POLRI, asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar di komoditas tersebut. Beberapa poin penting yang diperoleh dalam diskusi antara lain:<\/p>\n

1. Adanya hambatan di hulu (panen gabah), dimana berbagai macam faktor diduga
\nmengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah panen dan beras. Beberapa faktor
\ntersebut diantaranya adalah faktor musim dan cuaca, faktor luas lahan tanam yang
\nberkurang serta produktifitas lahan yang relatif rendah. Dari sisi penggilingan padi,
\nterdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak
\nmemiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila
\ndibandingkan dengan usaha penggilingan besar.<\/p>\n

2. Adanya hambatan di sisi produksi dan distribusi beras, dimana sejak akhir 2023 sampai
\nawal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan adanya kesulitan
\nuntuk menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern).
\nMemasuki periode akhir Februari, beberapa daerah sudah melakukan panen, sehingga
\ndiharapkan komoditi beras dapat tersedia kembali di tingkat penggilingan padi sampai ke
\ndistributor.<\/p>\n

3. Persatuan Penggiling Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) memaparkan
\nbahwa penentuan harga komoditi ini dibentuk oleh pelaku usaha yang memiliki jaringan
\nlangsung dengan produsen di wilayah sentra produksi. Hal ini kemudian berpengaruh
\nsecara langsung terhadap harga jual beli di daerah lain.<\/p>\n

4. Efektifitas kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditi beras, dimana
\nberdasarkan data dan informasi dari berbagai daerah, harga yang terbentuk di pasar
\nrelatif lebih besar dari HET yang ditetapkan oleh pemerintah.<\/p>\n

Untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi serta temuan dalam diskusi tersebut
\ndiatas, KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi
\npraktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.<\/p>\n

Berkaitan dengan hal tersebut, KPPU telah membentuk tim yang tidak hanya mengkaji industri\u00a0 tetapi juga melakukan investigasi, dan bila ditemukan adanya indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat, KPPU akan menindaklanjutinya dengan proses penegakan hukum. (r\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

JAKARTA ketikberita.com | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) kemarin di Kantor Pusat dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya instansi pemerintah dan pelaku usaha guna mendalami fenomena volatilitas harga pangan, khususnya beras. Hal ini disebabkan antara lain adanya tren kenaikan harga beras khususnya dalam 6 bulan terakhir serta berbagai informasi mengenai […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":150327,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[19],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/150326"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=150326"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/150326\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":150328,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/150326\/revisions\/150328"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/150327"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=150326"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=150326"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=150326"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}