{"id":144989,"date":"2023-10-09T10:39:26","date_gmt":"2023-10-09T03:39:26","guid":{"rendered":"https:\/\/ketikberita.com\/?p=144989"},"modified":"2023-10-09T10:41:35","modified_gmt":"2023-10-09T03:41:35","slug":"tangkap-anak-dan-menantu-m-yacob-polda-sumut-kita-bongkar-jaringannya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ketikberita.com\/tangkap-anak-dan-menantu-m-yacob-polda-sumut-kita-bongkar-jaringannya\/","title":{"rendered":"Tangkap Anak dan Menantu M Yacob, Polda Sumut: Kita Bongkar Jaringannya"},"content":{"rendered":"

MEDAN ketikberita.com |<\/strong> Terpidana kasus sabu-sabu seberat 20 Kg, M Yakob alias Acob, yang divonis hukuman seumur hidup, miliki keterkaitan dengan dua dari enam tersangka narkoba sejenis dengan berat 45 Kg yang ditangkap Selasa (3\/10\/2023) pekan lalu oleh Ditresnarkoba Polda Sumut.<\/p>\n

Kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan Aceh-Medan-Lampung. Keduanya masing-masing berinisial S dan MM. S merupakan menantu Yacob, sedangkan MM anak kandungnya.<\/p>\n

“Keduanya kita tangkap bersama empat tersangka lainnya dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas oleh N alias Agam, napi narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (8\/10\/2023) Malam.<\/p>\n

Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, anak dan menantu M Yacob menjadi pintu masuk terungkapnya jaringan yang dipasok sabu-sabu dari seorang Warga Negara Malaysia berinisial A. Dari mobil dikendarai keduanya, Polisi mengamankan dua karung goni plastik berwarna putih di dalamnya masing-masing terdapat 40 bungkus plastik seberat 1 kg. Sehingga dari kedua goni tersebut jumlah keseluruhannya sebanyak 40 Kg sabu-sabu.<\/p>\n

Selain itu, polisi juga menemukan lima bungkus plastik sabu-sabu dengan berat keseluruhan 5 Kg yang disembunyikan dalam bagasi mobil ditumpangi S dan MM tersebut.<\/p>\n

“Kedua tersangka kita tangkap di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh di Sungai Lueng, Langsa Timur, Kota Langsa, Aceh. Dari keterangan S dan MM, narkoba diperoleh atas suruhan W kini masih penyelidikan, di Simpang Opak, Aceh Tamiang. W menyuruh anak dan menantu Yacob untuk menyerahkan sabu-sabu ke MR,” ungkap Kabid Humas Hadi Wahyudi.<\/p>\n

Kemudian Polisi menangkap MR bersama TM di Jalan Lintas Aceh-Medan, Peureulak, Aceh Timur dengan mobil yang digunakan. Dari keterangan MR, jelas Hadi, sabu-sabu tersebut akan diserahkan kepada NF yang kemudian berhasil ditangkap di pinggir Jalan Lintas Banda Aceh-Aceh.<\/p>\n

“Ternyata, 45 Kg sabu yang berhasil kita ungkap dari anak dan menantu M Yacob tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Lampung atas suruhan A, seorang napi di Lapas,” ungkap lulusan Akpol 1998 tersebut.<\/p>\n

Tak kenal lelah, Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian mengembangkan kasus tersebut. Terungkap jaringan ini dikendalikan oleh N alias Agam, seorang Napi kasus Narkoba yang mendekam di Rutan Tanjung Gusta dengan vonis 17 tahun Penjara.<\/p>\n

“N alias Agam ini yang kendalikan jaringan anak dan menantu M Yacob tersebut dari dalam Lapas. Sabu-sabu 45 Kg tersebut diperoleh dari Warga Negara Malaysia bernama Aseng,” pungkas Hadi. (zal)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

MEDAN ketikberita.com | Terpidana kasus sabu-sabu seberat 20 Kg, M Yakob alias Acob, yang divonis hukuman seumur hidup, miliki keterkaitan dengan dua dari enam tersangka narkoba sejenis dengan berat 45 Kg yang ditangkap Selasa (3\/10\/2023) pekan lalu oleh Ditresnarkoba Polda Sumut. Kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan Aceh-Medan-Lampung. Keduanya masing-masing berinisial S dan MM. S […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":144991,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[18],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/144989"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=144989"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/144989\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":144992,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/144989\/revisions\/144992"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/144991"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=144989"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=144989"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=144989"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}