{"id":144199,"date":"2023-09-20T09:35:33","date_gmt":"2023-09-20T02:35:33","guid":{"rendered":"https:\/\/ketikberita.com\/?p=144199"},"modified":"2023-09-23T09:43:26","modified_gmt":"2023-09-23T02:43:26","slug":"komisi-iii-dprd-medan-rekomendasikan-tak-ada-revitalisasi-di-pasar-pusat-pasar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ketikberita.com\/komisi-iii-dprd-medan-rekomendasikan-tak-ada-revitalisasi-di-pasar-pusat-pasar\/","title":{"rendered":"Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan tak Ada Revitalisasi di Pasar Pusat Pasar"},"content":{"rendered":"

MEDAN ketikberita.com |<\/strong> Komisi 3 DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan PUD Pasar Kota Medan tidak melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk revitalisasi area Pusat Pasar.<\/p>\n

Rekomendasi diambil, Senin (18\/9) selepas mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan puluhan pedagang Pusat Pasar, Medan.<\/p>\n

Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 Afif Abdillah, Wakil Ketua Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Sekretaris Hendri Duin, Mulia Syahputra Nasution dan Dhiyaul Hayati.<\/p>\n

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala BPKAD Medan Zulkarnaian, Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno, dan Kadis PMPTSP Nurbaiti<\/p>\n

\u201cHari ini kita mengeluarkan rekomendasi untuk para pedagang Pusat Pasar agar Pemko Medan dan PUD Pasar Medan untuk tidak melakukan kerja sama kepada pihak ketiga. Artinya, jangan ada pemindahan dan mengusur para pedagang,\u201d kata Afif.<\/p>\n

Ia juga mengatakan kawasan Pusat Pasar tidak dilakukan revitalisasi, tapi yang harus dilakukan hanya perawatan.<\/p>\n

\u201cRekomendasi kami Pemko Medan agar tidak memindahkan, menggusur dan merevitalisasi yang berbentuk menghancurkan bangunan. Yang diperbolehkan hanyalah melakukan perawatan dan perbaikan gedung. Kami meminta agar Pusat Pasar merupakan bangunan yang harus dilindungi,\u201d tegas Afif.<\/p>\n

Sambung Afif, pihaknya meminta agar PUD Pasar membuat Surat Edaran tidak adanya revitalisasi dan tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi. Afif melanjutkan menolak keras adanya pembongkaran revitalisasi Pusat Pasar lantaran Pusat Pasar merupakan bangunan yang sudah berdiri sejak lama.<\/p>\n

\u201cPerlu diketahui Pusat Pasar ini menjadi bangunan aset bersejarah di Kota Medan. Kita juga memikirkan ribuan warga yang mencari nafkah. Maka kita tadi mengeluarkan rekomendasi dan tadi diterima oleh Pemko Medan. Besok surat edaran yang kita mintakan akan dibagikan pihak PUD Pasar kepada pedagang,\u201d pungkas politisi Nasdem itu.<\/p>\n

Sebelumnya dalam pertemuan itu para pedagang sangat resah karena adanya pernyataan pejabat Pemko Medan yang menyatakan bahwa Pusat Pasar akan direvitalisasi.<\/p>\n

\u201cKami menolak adanya wacana revitalisasi oleh Pemko Medan yang sudah beredar di berbagai media termasuk medsos. Jika ini dilakukan, maka belasan ribu warga akan kehilangan mata pencarian terutama para pekerja dan kami sebagai pedagang karena bangunan akan dirubuhkan,\u201d kata sejumlah pedagang yang hadir.<\/p>\n

Guntur Limbong pedagang lainya mengatakan bila dilakukan revitalisasi akan timbul sebuah dampak yang luar biasa.<\/p>\n

\u201cKami sekarang ketakutan dengan rencana itu, makanya sekarang kami berkemas-kemas. Karena bisa saja terjadi tragedi seperti dulu gedung mercu buana. Kami sudah lihat masterplan yang dibuat di sana bakal dibangun hotel dan apartemen oleh pihak ketiga. Dalam video itu pihak Dinas PMPTSP mengatakan Pusat Pasar akan dirombak. Jika itu dirombak, berapa ribu warga yang kehilangan pekerjaan. Di sana ada 10 ribu warga Medan yang mencari nafkah,\u201d kata pedagang lainya.<\/p>\n

Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain menyebut Pasar Pusat Pasar merupakan aset yang dipisahkan dari Pemko Medan. Pengelolaannya berada di bawah naungan PUD Pasar Medan.<\/p>\n

\u201cJadi begini, saat ini pembangunan itu masih perencanaan. Sementara teknisnya yang mengelola PUD Pasar. Lagian untuk perombakan melewati proses yang cukup panjang,\u201d kata Zulkarnain.<\/p>\n

Sedangkan, Kadis PMTSP mengatakan video masterplan yang beredar merupakan bagian dari pekerjaan mereka saja.<\/p>\n

\u201cIni masih bagian dari bentuk kerja kami di Dinas PMPTSP. Bukan berarti adanya masterplan langsung mau dirombak, bukan begitu. Jika pun ada investor, kami juga harus melewati persetujuan dari berbagai pihak termasuk DPRD Medan. Jadi, jangan termakan berita hoaks dan terpancing omongan simpang siur,\u201d katanya.<\/p>\n

Dirut PUD Pasar Suwarno menerangkan, seperti yang dijelaskan Kepala BPKAD bahwa Pasar Pusat Pasar merupakan aset terpisah, maka sejauh ini pihaknya tidak ada pengajuan perencanaan revitalisasi pasar. Suwarno mengajak para pedagang untuk tidak terpancing isu yang dapat menimbulkan gejolak sosial. Ditambahkan Suwarno, pihaknya akan sosialisasikan rekomendasi dari hasil RDP tersebut.<\/p>\n

\u201cMari kira memperkuat kolaborasi dan komunikasi sehingga dapat berinovasi yang bisa membuat pasar kembali ramai dikunjungi,\u201d ungkap Suwarno. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

MEDAN ketikberita.com | Komisi 3 DPRD Kota Medan mengeluarkan rekomendasi agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan PUD Pasar Kota Medan tidak melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk revitalisasi area Pusat Pasar. Rekomendasi diambil, Senin (18\/9) selepas mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan puluhan pedagang Pusat Pasar, Medan. Rapat dipimpin Ketua Komisi 3 Afif Abdillah, […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":144200,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[26],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/144199"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=144199"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/144199\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":144201,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/144199\/revisions\/144201"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/144200"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=144199"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=144199"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=144199"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}