{"id":144042,"date":"2023-09-19T19:12:50","date_gmt":"2023-09-19T12:12:50","guid":{"rendered":"https:\/\/ketikberita.com\/?p=144042"},"modified":"2023-09-19T19:39:16","modified_gmt":"2023-09-19T12:39:16","slug":"pelaku-curas-nekat-berbuat-cabul-akhirnya-diringkus-polsek-dolok-merawan-di-medan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ketikberita.com\/pelaku-curas-nekat-berbuat-cabul-akhirnya-diringkus-polsek-dolok-merawan-di-medan\/","title":{"rendered":"Pelaku Curas Nekat Berbuat Cabul, Akhirnya Diringkus Polsek Dolok Merawan di Medan"},"content":{"rendered":"

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com |<\/strong> Polsek Dolok Merawan Resor Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggasak uang korban ratusan ribu, aksi curas ini dilakukan pelaku di sekitar kediamannya Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), masih wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Selasa (12\/9\/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB.<\/p>\n

\u201dUsai menjalankan aksinya, pelaku berinisial DA (25) kabur ke luar kota, petugas yang telah mencium keberadaannya langsung mengamankan pelaku pada Senin (18\/9) dinihari pukul 00.05 WIB di Jalan Bajak V Marendal Kota Medan,\u201d ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto didampingi Kapolsek Dolok Merawan AKP Surianto Pinem dalam keterangan pers di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Selasa (19\/9).<\/p>\n

Kasi Humas menjelaskan peristiwa ini bermula pada Selasa (12\/9) sekira pukul 22.30 WIB, saat itu korban SA (18) selaku pelapor keluar dari kamar hendak mematikan mesin cuci air yang berada di dapur, tiba-tiba muncul seorang pria tak dikenal langsung memiting leher korban dengan tangan dan membawanya ke kamar mandi.<\/p>\n

\u201dSelanjutnya pelaku membenturkan kepala korban ke dinding sehingga tak sadarkan diri, saat korban sadarkan diri, tangan korban sudah terikat tali kabel wayar dan kaki diikat dengan kain sarung termasuk mata korban ditutup sarung bantal lalu kepala ditutup celana pendek,\u201d jelas Kasi Humas.<\/p>\n

Setelah itu pelaku membuka baju korban dan melakukan pelecehan sambil menodongkan sebilah pisau di leher korban sambil bertanya tentang keberadaan uang korban.<\/p>\n

\u201dDengan ketakutan korban mengatakan uangnya ada di dalam saku rok sekolah, pelaku langsung mengambil dan meninggalkan korban dalam keadaan tangan terikat,\u201d ujar AKP Agus Arianto.<\/p>\n

Di tempat sama, Kapolsek Dolok Merawan AKP Surianto Pinem didampingi Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan Ipda Jon Antoni, Penyidik Pembantu Aiptu Bernard Panjaitan dan Bripka Budi Irawan mengatakan keesokan harinya korban ditemani orang tuanya mendatangi Polsek Dolok Merawan untuk membuat Laporan Polisi Nomor :LP\/B\/20\/IX\/2023\/SPKT\/POLSEK DOLOK.MERAWAN\/POLRES TEBING TINGGI\/POLDA SUMUT. Tanggal 13 September 2023.<\/p>\n

\u201dPasca menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (18\/9) di Medan beserta sejumlah barang bukti,\u201d tutur Kapolsek.<\/p>\n

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, 1 buah kalung imitasi, 1 buah pisau, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah kakn sarung warna hijau, 1 buah kain sarung bantal, 1 buah celana pendek warna abu-abu coklat, 1 buah kabel wayar dan 1 buah baju daster warna biru putih dalam keadaan robek.<\/p>\n

\u201dSedangkan uang besar Rp.717 ribu yang diambil pelaku telah habis digunakannya,\u201d kata AKP Surianto Pinem.<\/p>\n

Masih kata Kapolsek, sampai saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Dolok Merawan<\/p>\n

\u201dPelaku telah kami tahan dan akan dijerat Pasal 365 KUHPidana pencurian dengan kekerasan ayat 1 dan 2 diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan Pasal 289 KUHPidana dengan kekerasan melakukan perbuatan cabul diancam pidana penjara paling lama 9 tahun,\u201d pungkasnya menerangkan. (ar)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polsek Dolok Merawan Resor Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggasak uang korban ratusan ribu, aksi curas ini dilakukan pelaku di sekitar kediamannya Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), masih wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Selasa (12\/9\/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB. […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":144043,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[37],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/144042"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=144042"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/144042\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":144044,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/144042\/revisions\/144044"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/144043"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=144042"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=144042"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=144042"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}