{"id":142813,"date":"2023-08-21T21:24:14","date_gmt":"2023-08-21T14:24:14","guid":{"rendered":"https:\/\/ketikberita.com\/?p=142813"},"modified":"2023-08-22T00:44:08","modified_gmt":"2023-08-21T17:44:08","slug":"kppu-mulai-persidangan-perkaraan-dugaan-persekongkolan-tender-pada-pekerjaan-peningkatan-jalan-di-aceh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ketikberita.com\/kppu-mulai-persidangan-perkaraan-dugaan-persekongkolan-tender-pada-pekerjaan-peningkatan-jalan-di-aceh\/","title":{"rendered":"KPPU Mulai Persidangan Perkaraan Dugaan Persekongkolan Tender Pada Pekerjaan Peningkatan Jalan di Aceh"},"content":{"rendered":"

JAKARTA ketikberita.com |<\/strong> Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada hari ini, 21 Agustus 2023 mulai menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara nomor
\n08\/KPPU-L\/2023 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun
\n1999 terkait pengadaan paket pekerjaan peningkatan Jalan Peureulak \u2013 Lokop – Batas Gayo
\nLues (P.035.11) Segmen 3 (Multi Year Contract\/MYC) di Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2020-
\n2022.<\/p>\n

Sidang secara hybrid tersebut dipimpin oleh Komisioner Dinni Melanie selaku Ketua
\nMajelis Komisi serta didampingi oleh Komisioner M. Afif Hasbullah dan Komisioner Ukay
\nKaryadi sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan mengambil agenda perdana pemaparan
\nLaporan Dugaan Pelanggaran (\u201cLDP\u201d) oleh Investigator KPPU.<\/p>\n

Dalam perkara yang berasal dari laporan masyarakat tersebut, terdapat beberapa
\nTerlapor yang disebut dalam LDP, yakni PT Wanita Mandiri Perkasa (Terlapor I), PT Tamiang
\nKarya (Terlapor II), PT Andesmont Sakti (Terlapor III), PT Galih Medan Persada (Terlapor IV),
\ndan Pokja PBJ-XXXIII Provinsi Aceh (Terlapor V). Dalam sidang, tiga Terlapor yakni Terlapor
\nII, Terlapor IV, dan Terlapor V hadir secara daring. Sementara dua Terlapor, yakni Terlapor I
\ndan Terlapor III, tidak hadir dalam persidangan tersebut.<\/p>\n

Dugaan persekongkolan diduga terjadi pada pengadaan paket pekerjaan konstruksi peningkatan Jalan Peureulak \u2013 Lokop \u2013 Batas Gayo Lues (P.035.11) (Segmen 3) dengan total harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp223.199.715.670 yang dibiayai melalui APBD Provinsi Aceh secara multi year untuk tahun anggaran 2020 \u2013 2022, dengan rincian APBD 2022 sebesar Rp96.745.010.053, APBD 2021 sebesar Rp96.744.000.000, dan APBD 2020 sebesar Rp29.710.989.947.<\/p>\n

Dalam LDP, Investigator memaparkan temuan beberapa fakta dugaan pelanggaran
\nPasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, antara lain adanya berbagai penyesuaian
\nberbagai dukungan pengadaan, adanya interaksi antar peserta tender, dan adanya perlakuan
\nistimewa Terlapor V kepada pemenang tender.<\/p>\n

Pasca mendengarkan LDP, Majelis Komisi akan melanjutkan persidangan berikutnya dengan agenda pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti (berupa surat dan\/atau dokumen pendukung) dalam LDP dari Investigator pada tanggal 29 Agustus 2023 di Kantor KPPU Jakarta.<\/p>\n

Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan ini akan dilaksanakan selama 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal 21 Agustus 2023 dan berakhir pada tanggal 2 Oktober 2023. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

JAKARTA ketikberita.com | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada hari ini, 21 Agustus 2023 mulai menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara nomor 08\/KPPU-L\/2023 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait pengadaan paket pekerjaan peningkatan Jalan Peureulak \u2013 Lokop – Batas Gayo Lues (P.035.11) Segmen 3 (Multi Year Contract\/MYC) di Provinsi […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":142814,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[19],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/142813"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=142813"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/142813\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":142815,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/142813\/revisions\/142815"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/142814"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=142813"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=142813"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=142813"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}