{"id":140681,"date":"2023-06-27T15:08:28","date_gmt":"2023-06-27T08:08:28","guid":{"rendered":"https:\/\/ketikberita.com\/?p=140681"},"modified":"2023-06-27T17:16:39","modified_gmt":"2023-06-27T10:16:39","slug":"polisi-amankan-35-kg-ganja-disimpan-dalam-mobil-modifikasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ketikberita.com\/polisi-amankan-35-kg-ganja-disimpan-dalam-mobil-modifikasi\/","title":{"rendered":"Polisi Amankan 35 Kg Ganja Disimpan Dalam Mobil Modifikasi"},"content":{"rendered":"

TANGERANG (Banten) ketikberita.com |<\/strong> Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota gagalkan pengiriman 35 kilogram narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi, di Dermaga Pelabuhan Merak, pada 16 Mei 2023 lalu.<\/p>\n

Narkotika jenis ganja asal Aceh tersebut dikirim oleh dua tersangka inisial SD menggunakan mobil Suzuki APV warna putih yang telah dimodifikasi dengan tujuan Tangerang, Jakarta dan Bali.<\/p>\n

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Kompol Abdul Jana mengungkap puluhan kilo ganja ditemukan setelah dilakukan penggeledahan di seluruh sisi body kendaraan.<\/p>\n

\u201cKurang lebih setengah jam penggeledahan, mencurigai bekas las dibagian sisi kiri dan kanan body kendaraan. Saat dibuka, sebanyak 35 paket yang dibungkus lakban coklat dan plastik ditemukan oleh anggota,\u201d ujar Kompol Jana saat konferensi pers di halaman Mapolres, Senin (26\/6\/2023) sore.<\/p>\n

Dari pengakuan tersangka SD, barang haram tersebut diangkut dari Aceh dibawah kendali tersangka inisial JB yang berada di Pulau Bali.<\/p>\n

\u201cBerdasarkan informasi itu, anggota langsung melakukan pengembangan terhadap pemesan JB, yang juga berhasil diamankan di Kabupaten Badung, Bali,\u201d terangnya.<\/p>\n

Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku dengan modus operandi yang sama pihaknya sudah berhasil mengirim paket serupa sebanyak tiga kali.<\/p>\n

\u201cKeduanya mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman dengan modus yang sama hingga akhirnya diamankan oleh anggota satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota,\u201d bebernya.<\/p>\n

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga membeberkan ungkapan peredaran narkoba lainnya dengan total 10 orang tersangka yang merupakan pengedar sabu dan ganja dalam kurun waktu satu bulan terakhir.<\/p>\n

\u201cSelama bulan Mei dan Juni, jajaran satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 10 pengedar narkotika jenis sabu dan ganja berkat adanya informasi dari masyarakat dengan total barang bukti ganja sebanyak 43.289,17 gram dan sabu sebanyak 270,08 gram,\u201d jelasnya.<\/p>\n

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau maksimal hukuman mati. (mir)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota gagalkan pengiriman 35 kilogram narkotika jenis ganja jaringan lintas provinsi, di Dermaga Pelabuhan Merak, pada 16 Mei 2023 lalu. Narkotika jenis ganja asal Aceh tersebut dikirim oleh dua tersangka inisial SD menggunakan mobil Suzuki APV warna putih yang telah dimodifikasi dengan tujuan […]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":140682,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[50],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/140681"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=140681"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/140681\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":140683,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/140681\/revisions\/140683"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/140682"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=140681"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=140681"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ketikberita.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=140681"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}