Warga Medan Diharapkan Urus Kelengkapan Administrasi Penduduk

132

MEDAN ketikberita.com | Sejumlah warga yang diketahui diantaranya bernama Husni menemui anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM, Rabu (27/4/ 2023) berdiskusi seputar Administrasi Kependudukan.

Edwin Sugesti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan ini menjelaskan, Perda Adminduk diarahkan untuk memenuhi hak asasi setiap orang di bidang Administrasi Kependudukan guna meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan.

Tujuannya, antara lain untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk untuk setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk dan memberikan perlindungan status hak sipil penduduk.

Selanjutnya Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini menyampaikan, keaslian Administrasi Kependudukan (Adminduk ) misalnya seperti Kartu Keluarga (KK), KTP ditandai dengan Barcode.

Edwin pun menjelaskana, manfaat dari adminduk secara digital/online sistem Barcode saat ini di Kartu Keluarga (KK) bisa mengetahui langsung apakah KK kita tesebut asli atau tidak. Karena data dokumen adminduk secara online tersebut diyakini terjamin keasliannya dan tidak perlu dilegalisir lagi, sebab dokumen digital dilengkapi dengan barcode yang bisa dipindai di Android.

Selanjutnya diharakannya agar jangan bermain-main atau tidak benar dalam pengurusan data kependudukan yang berlaku saat ini dan sudah semakin membaik dan terdata secara nasional.

DPRD PAN Medan ini selanjutnya mengingatkan kepada orangtua, jangan lalai dan mengangap sepele terhadap pengurusan Adminduk. Dampaknya, selain dipastikan sulit menerima bantuan dan berbagai urusan lainnya, terutama kepada masa depan anak. (red)

Artikulli paraprakKapolda Sumut Copot AKBP Achiruddin Hasibuan Buntut Penganiayaan oleh Anaknya
Artikulli tjetërSejumlah Reklame berdiri di Trotoar di Kota Medan Dikritisi