Home / Ketik Berita / Provinsi / Sumatera Utara / Wali Kota Gunungsitoli Kukuhkan Tim Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Desa Dorong Optimalisasi PBB-P2

Wali Kota Gunungsitoli Kukuhkan Tim Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Desa Dorong Optimalisasi PBB-P2

GUNUNGSITOLI (Sumut) ketikberita.com | Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan pelayanan publik, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, M.Si, resmi mengukuhkan Tim Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Gunungsitoli. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota ini dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, camat, Lurah, kepala desa, serta mitra strategis dari BRI Cabang Gunungsitoli dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Kamis (30/10/2025)

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa optimalisasi PBB-P2 bukan sekadar urusan teknis satu instansi, tetapi gerakan bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemerintah desa. “Pada kesempatan berharga ini, kami mengajak kita semua dengan penuh tanggungjawab menyatakan komitmen bersama Bahwa seluruh perangkat Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa untuk secara bersama-sama berkomiten untuk:

1. Bekerja dengan integritas, akurasi, dan tanggung jawab penuh dalam mengoptimalkan PBB-P2.
2. Menjadikan kolaborasi sebagai budaya kerja, bukan hanya kegiatan seremonial.
3. Menghapus sekat sektoral, memperkuat koordinasi lintas Perangkat Daerah dan desa.
4. Menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan pajak daerah.
5. Berorientasi pada pelayanan publik, agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari setiap rupiah pajak yang mereka bayarkan.

Tim Kolaborasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3-286 Tahun 2025 ini dan dipimpin Oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Gunungsitoli, Yafet K. Buulolo, S.STP, M.A.B sebagai Ketua Tim sekaligus sebagai Project Leader dalam implementasi proyek perubahan PKN II Angk. XXV Tahun 2025 di Pusjar SKMK LAN RI Aceh yang berjudul Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam Optimalisasi PBB-P2 di Kota Gunungsitoli (PBB Kompak).

Tim Kolaborasi ini juga beranggotakan unsur lintas sektor: mulai dari Perangkat Daerah terkait antara lain BPKPD, Inspektorat, Bapperida, Dinas Kominfo, Dinas PMD/K, BKPSDM, Bagian Hukum camat, Lurah, dan kepala desa sebagai perwakilan dari seluruh desa disetiap kecamatan. Komposisi ini mencerminkan semangat “desa dan kota bersatu, PBB-P2 maju”, yaitu sinergi lintas jenjang untuk mencapai satu tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendapatan asli daerah yang berkelanjutan.

Melalui tim ini, pemerintah akan fokus pada validasi dan pemutakhiran data PBB-P2, penguatan digitalisasi layanan berbasis geospasial, pengembangan program “Desa & Kelurahan Sadar PBB-P2”, serta peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam edukasi wajib pajak untuk peningkatan kepatuhan Masyarakat dalam membayar pajak.

Selain itu, kerja sama dengan lembaga perbankan dan BPN akan menjadi kunci untuk memastikan data dan layanan pembayaran pajak lebih akurat, cepat, dan transparan. Wali Kota berharap kolaborasi ini menjadi tonggak baru dalam membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang inovatif dan berkeadilan di Kota Gunungsitoli.

Kegiatan pengukuhan ini sekaligus menjadi rapat perdana tim, menandai awal gerakan kolaboratif menuju tata kelola pajak yang lebih modern, transparan, dan berpihak kepada pembangunan masyarakat. (Wardiy)