GUNUNGSITOLI (Sumut) ketikberita.com l Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Gunungsitoli, Ridwan Saleh Zega, didampingi Arofao Telaumbanua, Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Fraksi NasDem, menyerahkan Surat Tentang Perpanjangan Persetujuan Pendahuluan Kapal Angkutan Penyebrangan dengan Nomor : 500.11/25/DISHUBSU/IV/2025, tanggal, 17 April 2025 kepada Bapak JULIANSYAH Manager Usaha dan Teknik PT. ASDP.
Dengan beroperasinya Kapal ASDP kembali, dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan bisa membantu perekonomian masyarakat Kepulauan Nias yang menggunakan jasa transportasi Pelabuhan Laut Rute, Gunungsitoli – Sibolga dan Sibolga – Gunungsitoli dalam hal pembelian tiket lebih murah dan terjangkau serta memberi kenyamanan, keselamatan bagi penumpang.
Apresiasi buat Wakil Rakyat kami yang berintegritas dan peduli terhadap aspirasi masyarakat. Wakil Rakyat yang responsif dan visioner dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Terus berbuat kebaikan dan memperjuangkan kepentingan/aspirasi masyarakat banyak secara Nyata. (Wardiy)