ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, meninjau langsung instalasi PDAM Suka Makmur di Kecamatan Singkil yang telah terbengkalai selama lebih dari 10 tahun. Peninjauan dilakukan pada Rabu (3/9/2025), menyusul keluhan dari lima kepala desa yang mengalami krisis air bersih.
“Bagaimanapun caranya, saya ingin PDAM ini hidup lagi agar masyarakat bisa menikmati pasokan air bersih. Kemarin lima kepala desa menghadap saya di pendopo, mereka mengeluhkan langkanya air bersih,” tegas Hamzah di lokasi.
Menurutnya, instalasi PDAM masih memiliki mesin, namun dalam kondisi rusak. Ia langsung memerintahkan Dinas PUPR dan pihak PDAM untuk menyusun kajian teknis dan telaah mendalam agar instalasi bisa difungsikan kembali.
“Saya mau air segera mengalir ke masyarakat, khususnya ke lima desa terdekat. Jangan berputar-putar, buat kajian yang jelas dan segera jalan. Tahun depan tinggal perawatan,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Aceh Singkil, Asfi Raihan, menjelaskan bahwa jika PDAM harus dibangun dari awal, prosesnya akan panjang karena harus memenuhi syarat AMDAL dan perizinan lengkap.
“APBK tidak mampu membiayai. Harus diusulkan lewat APBN, dan itu prosesnya bisa memakan waktu minimal dua tahun,” kata Asfi.
Ia menambahkan, pasca tsunami, air di wilayah Suka Makmur sempat terasa asin. Namun kini, kualitas air dinilai sudah layak konsumsi.
Hamzah menegaskan bahwa perbaikan harus segera dimulai, meskipun target operasional baru bisa tercapai pada tahun 2027.
“Saya tidak mau lagi mendengar warga Singkil mengeluhkan air bersih,” katanya.
Menanggapi adanya anggaran PDAM pada tahun 2022, Hamzah mengaku belum mengetahui detail penggunaan dana tersebut. Namun ia menegaskan fokus utamanya saat ini adalah menghidupkan kembali layanan air bersih bagi masyarakat.
“Intinya sekarang bagaimana PDAM bisa beroperasi dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Saya sudah minta Kabid Pengairan menyusun kajian teknis, dan PDAM segera menyiapkan telaah untuk mengaktifkan instalasi ini kembali,” tutupnya. (R84)