Wajah DM Luka Berlumuran Darah, LSM PUSAKA Dampingi Korban Lapor Polisi

110

KAB. TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Kasno Gustoyo, Ketua Umum LSM Pusaka, membawa korban penganiayan lapor polisi dengan tujuan untuk mendapatkan rasa keadilan, Selasa (20/02/2024).

Dalam keterangan Persnya, Ketua Umum LSM Pusaka menegaskan bahwa Kebiaban Pelaku penganiayaan terhadap wanita wajib mendapatkan hukuman yang memberikan efek jera.

“Kami menerima Kuasa Penuh dari Keluarga Besar DM yang merupakan korban Penganiayaan, DM merupakan istri sirih dari Eko Kriskordiantoro warga Pasir Muncang, DM mengalami penganiayaan berat, wajahnya luka sobek dan berlumuran darah, sudah saya bawa lapor polisi”ucapnya.

Lebih lanjut Ketua Umum LSM Pusaka menegaskan “tujuan kami agar korban mendapatkan rasa keadilan dan pelaku mendapatkan hukuman yang memberikan efek jera, tidak ada dalil ataupun alasan yang dapat membenarkan bagi seorang pria menganiaya perempuan, apalagi sampai melempar dan memukul, korban alami luka sobek hingga wajahnya berlumuran darah”tegasnya.

Berdasarkan Surat Tanda Lapor Polisi, sikira Jam 11.30 Wib pada senin 12 Februari 2024, diduga terjadi tindak pidana penganiayaan (memaki, memukul, hingga melemparkan benda) yang dilakukan oleh Eko Krisdiantoro yang merupakan pasangan sirih DM hanya gegara masalah sepele, dalam kronologis kejadian dituliskan saat DM sedang memasak, DM tiba tiba disuruh ke warung, karena menolak, terjadilah cekcok hingga pemukulan dan melemparkan ember yang mengakibatkan wajah DM luka dan berlumuran darah. (Fahrur Rozi)

Artikulli paraprakFGD Kota Medan Dalam Angka 2024, Wujudkan Medan Satu Data
Artikulli tjetërPj Gubernur Sumut Lantik Faisal Hasrimy jadi Pj Bupati Langkat