Home / Ketik Berita / Wabup Samosir, Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Wabup Samosir, Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

SAMOSIR (Sumut) Ketikberita.com | Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Ariston Tua Sidauruk, melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir.

Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asisten II, Kepala BKPSDM, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan sesuai dengan Keputusan Bupati Samosir Nomor 94 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari serta pada jabatan administrator dan pengawas.

Melalui arahannya, Wabup menegaskan pejabat yang dilantik merupakan individu terpilih yang telah melalui proses panjang serta pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara, Jumat (10/4/2026).

“Kami akan terus melakukan evaluasi, maka harap ada terobosan baru tanpa menabrak aturan. Tingkatkan koordinasi dan komunikasikan setiap hambatan yang ada,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap berpegang teguh pada core values ASN “BerAKHLAK”, mencakup berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. (IHS/31)