TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polres Tebingtinggi melaksanakan Konferesi Pers pengungkapan kasus Narkoba selama periode 18 September 2023 sampai dengan 23 Oktober 2023. Kegiatan itu dipimpin oleh Plh. Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman bersama dengan Ps. Kasat Res Narkoba Iptu Aris Darma Barus, tepatnya di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Selasa (24/10/2023).
Plh. Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman bersama dengan Ps. Kasat Res Narkoba Iptu Aris Darma Barus ini menerangkan bahwa menindak lanjuti program prioritas Kapolda Sumatra Utara (Sumut), pada point 2, Narkotika musuh bersama. Oleh karena itu, saat ini jajaran Polres Tebingtinggi telah membentuk 6 tim khusus untuk penanganan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.
“Dalam kurun waktu tersebut, Polres Tebingtinggi melalui Sat Resnarkoba telah berhasil mengungkap 33 kasus ekstraordinary tersebut dengan jumlah 37 orang diduga pelaku”, ucap Plh. Kasi Humas.
Polres Tebingtinggi juga berhasil menyita barang bukti Sabu seberat 81,21 gram, ganja seberat 30,42 gram, pil ekstasi sebanyak 38 1/2 butir, uang tunai sebanyak Rp. 9.322.000,- serta 25 unit handphone android dari tangan para pelaku tersebut.
“Saat ini Polres Tebingtinggi lagi gencar gencarnya untuk pengungkapan kasus ekstraordinary narkoba sesuai dengan program Kapolda Sumut diwilayah hukum Polres Tebingtinggi”, tutur Plh. Kasi Humas Iptu Rudi Asman menerangkan. (ar)