Ubah TPS Yang Dulunya Jorok, Bau Serta Kumuh Jadi Taman & Warung

306

MEDAN ketikberita.com | Sebelum Bobby Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan, tidak sedikit kawasan yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) sementara oleh masyarakat. Tak pelak kawasan itu menjadi jorok dan sangat mengganggu estetika kota. Tapi setelah suami Kahiyang Ayu ini menjadi orang nomor satu di Pemko Medan, satu persatu kawasan itu ditata sehingga menjadi asri dan bersih kembali.

Menantu Presiden Joko Widodo ingin persoalan sampah yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan masalah klasik di ibukota Provinsi Sumatera Utara dapat ditangani dengan baik. Itu sebabnya penanganan sampah merupakan satu dari lima program prioritas yang ingin dituntaskan Bobby Nasution hingga berakhir masa kepemimpinannya.

Salah satu upaya yang dilakukan suami Ketua TP PKK Kota Medan itu dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan No.18/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewewenangan Pengelolaan Sampah Kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan. Sebelumnya, penanganan sampah dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Dengan pelimpahan wewenang ini, pihak kecamatan lebih efektif dan maksimal dalam penanganan sampah.

Hasilnya mulai terlihat, wajah kecamatan kini terlihat mulai bersih dengan penanganan sampah yang dilakukan tersebut. Salah satu contohnya di samping Kantor Lurah Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota yang sebelumnya dijadikan sebagai TPS. Kini, lokasi yang dijadikan TPS telah ditata menjadi taman yang asri dan bersih. Padahal sebelumnya tempat itu tampak kumuh dan jorok serta setiap harinya menebarkan aroma bau yang sangat menusuk hidung karena dipenuhi sampah.

“Sebelum Pak Bobby Nasution menjadi Wali Kota, sampah dari lapangan kita fungsikan sementara di samping Kantor Lurah ini. Kita bangun dinding dan buat atapnya untuk menjadi TPS. Tapi setelah Pak Bobby menjadi Wali Kota, TPS kita hilangkan. Alhamdulillah, kawasan ini sekarang menjadi taman,” kata Sekretaris Lurah Pasar Baru Hadengganan Harahap saat ditemui kemarin.

Dikatakan Hadengganan lagi, penanganan sampah yang dilakukan saat ini lebih baik lagi. Proses pengangkutan sampah dilakukan sekali dalam dua hari sehingga menyebabkan sampah bertumpuk, tapi sekarang dilakukan tiga kali sehari. “Pagi dua kali dan malam sekali. Selain itu kita juga sudah bisa mengelola sampah menjadi pupuk kompos,” ungkapnya.

Keberhasilan penanganan sampah ini, jelas Hadengganan, tidak terlepas dengan kebijakan Wali Kota menerbitkan Perwal No.18/2021 tersebut. “Pelimpahan ini sangat tepat, sebab kecamatan yang lebih mengetahui kondisi wilayahnya sehingga penanganan sampah yang dilakukan lebih efektif dan maksimal,” jelasnya.

Begitu juga di Jalan T Amir Hamzah, persisnya depan Gg Damai Lingkungan IV, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia. Di tempat itu terdapat taman kecil dan digunakan sebagai TPS liar. Setiap harinya tempat itu dipenuhi dengan serakan dan tumpukan sampah. Selain membuat kawasan itu kumuh, bau tak sedap juga sangat menyengat hidung.

Meski aparat lingkungan dan kelurahan berupaya membersihkan serta melarang pembuangan sampah dilakukan di tempat tersebut, tapi tak diindahkan. Akan tetapi setelah Bobby Nasution menjadikan penanganan sampah sebagai program prioritas yang harus dituntaskan, kawasan itu kini bersih dari sampah.

“Alhamdulillah berkat Pak Bobby Nasution, tidak ada lagi yang berani buang sampah di tempat ini. Seperti yang kita lihat, sudah tidak ada lagi tumpukan sampah, bersih dan bisa digunakan untuk tempat jualan,” kata Hendro, salah seorang petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang ditemui di lokasi.

Saat ini, jelas Hendro, setiap kelurahan telah disediakan becak bermotor pengangkut sampah yang bertugas mengangkut sampah dari rumah ke rumah warga guna mencegah sampah dibuang sembarangan. Di samping itu, imbuhnya, pihak kelurahan juga menurunkan tim untuk mengecek sampah. “Apabila ada warga yang kedapatan buang sampah sembarangan tentunya akan diberi sanksi,” ungkapnya.

Warga tak ada yang buang sampah sembarangan, termasuk di taman yang selama ini dijadikan TPS liar tersebut. Selain tidak ada sampah lagi, taman yang ada pun kini terawat dengan baik. Kondisi itu selanjutnya digunakan Bu Ijah, warga sekitar dengan membuka warung di lokasi bekas TPS liar tersebut. Selain menjual sarapan pagi, teh manis dan kopi, juga tersedia soto.

“Setelah Pak Bobby Nasution menjadi Wali Kota, kepala lingkungan mulai membersihkan kawasan ini. Warga dilarang keras membuang sampah di sini. Mencegah agar warga yang sembunyi-sembunyi membuang sampah, Kepling menyuruh saya berjualan di sini,” jelas Bu Ijah seraya mengaku sebelum dan sesudah berjualan kawasan itu selalu disapunya agar senantiasa bersih. (er)

 

Artikulli paraprakMomentum Teladani & Amalkan Sifat Rasulullah SAW
Artikulli tjetërMewakili Kota Batam Sekda Kota Batam Drs H.Jefridin Hamid, Saya Bingung Apa Artinya PERCA